Jabat Tenaga Ahli Menteri, Cucu SYL Dipinjami Mobil Kementan Selama 3 Tahun

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:37 WIB
loading...
Jabat Tenaga Ahli Menteri,...
Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengungkap cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andri Tenri Bilang Radisyah menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan. Foto/SINDonews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengungkap cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Andri Tenri Bilang Radisyah menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan. Kementan bahkan meminjamkan mobil Toyota Nav ke cucu SYL.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Terungkap, Cucu SYL Jabat Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan

“Saksi tahu cucunya yang bernama Andri Tenri Bilang?” tanya Jaksa KPK di ruang sidang.

“Kenal,” jawab Saksi.

“Pernah memberikan barang atau meminjamkan barang? Mobil?” tanya Jaksa.

“Oh mobil pernah, kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2023,” jawab Saksi.

Fadjry menyebut bahwa mobil yang dipinjamkan merupakan mobil milik Kementan dengan tipe Toyota Nav.

“Itu mobil pribadi Saksi atau mobil kantor Kementan?,” tanya Jaksa.

“Mobil kantor, dari Balitbang Kementan,” jawab Saksi.

“Toyota Nav, betul?” tanya Jaksa.

“Iya betul,” ungkapnya.

Lalu Jaksa mempertanyakan alasan peminjaman mobil tersebut kepada cucu SYL. Saksi menjawab bahwa cucu SYL sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan.

“Kenapa bisa dipakai si cucu itu? Kaitannya apa? Ini kan mobil kantor, mobil negara ini. Makanya saya tanya Saksi ini mobil negara?” tanya Jaksa.

“Kalau tidak salah sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum,” jawab Saksi.

Lebih lanjut, Fadjry mengungkapkan mobil tersebut dipinjamkan selama tiga tahun. Saat itu Fadjry menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).

“Selama berapa tahun?” tanya Jaksa.

“2020 sampai 2023 kalau nggak salah,” jawab Saksi.Baca juga: Saksi Ngaku Stop Beri THR ke Anak Buah SYL karena KPK Endus Kasus Korupsi di Kementan

Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Berita Terkini
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Buntut Kasus Doping,...
Buntut Kasus Doping, Paul Pogba Dilarangan Bermain Selama 4 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved