MK Tolak Permohonan Gerindra yang Minta Penghitungan Suara Ulang di Jabar IX

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:55 WIB
loading...
MK Tolak Permohonan...
Ketua MK Suhartoyo membackaan putusan dismissal sengketa Pileg 2024 di ruang sidang Gedung MK, Selasa (21/5/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Partai Gerindra yang meminta penghitungan suara ulang Pileg DPR di Dapil Jawa Barat IX. Dapil ini meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

"Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan putusan dismissal sengketa Pileg 2024 di ruang sidang Gedung MK, Selasa (21/5/2024).

Dalam pertimbangannya, MK menilai Gerindra tidak menguraikan secara jelas mengenai kesalahan perhitungan suara yang ditetapkan oleh Termohon dan hasil perhitungan yang benar menurut Pemohon. Gerindra hanya mencantumkan perolehan suara tanpa adanya penjelasan jumlah suara Pemohon yang berubah ataupun jumlah suara yang bergeser atau penambahan suara Partai Nasdem.



"Bahwa setelah Mahkamah memeriksa secara saksama Permohonan Pemohon, ternyata Pemohon mempermasalahkan perolehan suara Pemohon yang merupakan sisa suara hasil perolehan satu kursi. Namun, dalam menguraikan dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Nasdem yang dilakukan oleh Termohon, Pemohon tidak mencantumkan perolehan suara Pemohon yang telah ditetapkan oleh Termohon maupun menurut Pemohon," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Kapoksi Gerindra Muhammad...
Kapoksi Gerindra Muhammad Rahul Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Rekomendasi
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved