Deklasari KAMI Dinilai Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:23 WIB
loading...
Deklasari KAMI Dinilai Langgar Protokol Kesehatan Covid-19
Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020 kemarin dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020 kemarin menyisakan protes dari sejumlah pihak. Sebab acara itu dinilai mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

“Sangat ironis, ketika jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta masih terus bertambah, kok ada acara yang mengabaikan protokol kesehatan,” kata mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Jokowi, Jay Octa, di Jakarta, Rabu (19/8/2020). (Baca juga: Satgas Covid-19 Tuding Deklarasi KAMI Abaikan Protokol Kesehatan)

Ratusan orang ambil bagian dalam deklasari KAMI di Tugu Proklamasi. Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Titiek Soeharto, MS Kaban, Said Didu, Rocky Gerung, dan Ichsanuddin Noorsy. Massa berjubel di seputar tempat dilangsungkannya acara dan mengabaikan protokol kesehatan, dimana tidak saling menjaga jarak. Jay menuturkan, mereka yang hadir dalam acara itu berpotensi terpapar Covid-19. “Sangat disayangkan, seharusnya penyelenggara peka dengan masalah ini. Kita semua saat ini tengah berjuang melawan Covid-19,” ujarnya.

Selain itu Jay juga mempertanyakan kehadiran Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun dalam itu. “Apa maksudnya dia hadir di situ?” katanya. (Baca juga: Selain Pembajakan, Rapat Internal KAMI Juga Disusupi Orang Tak Dikenal)

Menurut Jay, kehadiran Zuhair Al-Shun harus direspons secara serius. “Itu anas nama pribadi atau atan nama negara. Pihak yang kompeten harus mengusutnya,” katanya.

Jay juga mempersoalkan penggunaan Tugu Proklamasi untuk deklarasi KAMI. Pasalnya, Tugu Proklamasi adalah kawasan cagar budaya yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik. “Deklarasi KAMI adalah aktivitas politik, semestinya tidak dizinkan digelar di situ,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2793 seconds (0.1#10.140)