SYL Rutin Minta Badan Karantina Kementan Kirim Durian ke Rumdin, Nilainya Rp20-40 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) , Wisnu Haryana menyatakan pihaknya sering diminta untuk mengirim durian Musang King ke rumah dinas (Rumdin) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra. Nilainya bervariasi antara Rp22-46 juta.
Hal itu Wisnu sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
Baca juga: Penyanyi Nayunda Jadi Tenaga Honorer Kementan Titipan, Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan
"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
Pertanyaan Jaksa itu pun dibenarkan oleh Wisnu dan menyebutkan jenis durian yang dikrim berupa Musang King.
"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian; Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?" tanya Jaksa.
"Iya," jawab Saksi.
"Ini bagaimana ini? maksudnya gimana?" tanya Hakim.
"Biasanya kalau durian itu info dari Panji (eks ajusan SYL) juga, dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (rumdin Widya Chandra)," jawab Saksi.
Jaksa kemudian membacakan sejumlah pengiriman durian itu yang dilakukan dalam kurun waktu Februari 2021-Desember 2022.
Hal itu Wisnu sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
Baca juga: Penyanyi Nayunda Jadi Tenaga Honorer Kementan Titipan, Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan
"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
Pertanyaan Jaksa itu pun dibenarkan oleh Wisnu dan menyebutkan jenis durian yang dikrim berupa Musang King.
"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian; Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?" tanya Jaksa.
"Iya," jawab Saksi.
"Ini bagaimana ini? maksudnya gimana?" tanya Hakim.
"Biasanya kalau durian itu info dari Panji (eks ajusan SYL) juga, dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (rumdin Widya Chandra)," jawab Saksi.
Jaksa kemudian membacakan sejumlah pengiriman durian itu yang dilakukan dalam kurun waktu Februari 2021-Desember 2022.