Soal Pembelian Durian Puluhan Juta, SYL: Yang Makan Cuma Saya Demi Allah Rasulullah

Senin, 20 Mei 2024 - 21:08 WIB
loading...
Soal Pembelian Durian...
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons soal disebutkannya permintaan durian yang dikirimkan ke rumah dinasnya di Widya Chandra dengan nilai puluhan juta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons soal disebutkannya permintaan durian yang dikirimkan ke rumah dinasnya di Widya Chandra dengan nilai puluhan juta. SYL menyebutkan di keluarganya hanya dia seorang yang doyan durian.

Hal tersebut ia sampaikan saat Majelis Hakim memberikannya kesempatan untuk menanggapi pernyataan saksi di ruang sidang.

Baca juga: SYL Rutin Minta Badan Karantina Kementan Kirim Durian ke Rumdin, Nilainya Rp20-40 Juta

"Saya punya keluarga itu istri, anak, cucu tidak suka durian. Bahkan nggak boleh masuk di rumah. Saya kira ini perlu saya sampaikan," ujar SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

"Yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah," sambungnya menegaskan.

Dengan jumlah durian yang disebutkan mencapai Rp20-40 juta itu, SYL mengaku heran bagaimana ia bisa menghabiskan durian tersebut.

"Oleh karena itu kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja," papar SYL.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana menyatakan pihaknya sering diminta untuk mengirim durian Musang King ke rumah dinas (Rumdin) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra. Nilainya bervariasi antara Rp22-46 juta.

Hal itu Wisnu sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.

"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

Pertanyaan Jaksa itu pun dibenarkan oleh Wisnu dan menyebutkan jenis durian yang dikrim berupa Musang King.

"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian; Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?" tanya Jaksa.

"Iya," jawab Saksi.

"Ini bagaimana ini? Maksudnya gimana?" tanya Hakim.

"Biasanya kalau durian itu info dari Panji (eks ajusan SYL) juga, dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (rumdin Widya Chandra)," jawab Saksi.

Jaksa kemudian membacakan sejumlah pengiriman durian itu yang dilakukan dalam kurun waktu Februari 2021-Desember 2022.

"Ini kan nilainya ini kalau saya lihat ya, puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta, 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian Rp18 juta."

"Terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern, pertanyaan saya karena ini nilai yg banyak dan rutin, itu seperti apa waktu itu ceritanya?," tanya Jaksa.

Baca juga: Dirjen Perkebunan Ungkap Pernah Diminta Uang Rp317 Juta untuk Keperluan SYL

"Memang itu selalu permintaan, Pak, selalu permintaan yang disampaikan ke Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," jawab Saksi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Direktur Operasional...
Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
Pengamat Sebut Kinerja...
Pengamat Sebut Kinerja Mentan Amran Luar Biasa, Target 4 Tahun Dicapai dalam 6 Bulan
Kementan Kebut Target...
Kementan Kebut Target Swasembada, Sehari Selesaikan Tanam Perdana di Dua Lokasi Cetak Sawah Baru
Produksi Beras Semester...
Produksi Beras Semester I 2025 Diprediksi Meningkat 11,17 Persen, Kementan: Swasembada Semakin Dekat
Rekomendasi
Duet Bareng Lyodra dan...
Duet Bareng Lyodra dan Rossa, Mesa Hira akan Tampil All Out
2 Universitas Kelas...
2 Universitas Kelas Dunia Tawarkan Program Dual Degree untuk Mahasiswa Indonesia
Permudah Proses Kredit,...
Permudah Proses Kredit, Ini Manfaat dari SLIK OJK
Berita Terkini
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan...
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan Urusi Pangan? Prabowo: Pangan Tak Aman, Negara Tidak Aman
Dua Terdakwa Kasus Korupsi...
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno, Jenderal Dudung: Lazim Terjadi
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 2 Pati, Irjen Rudi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Jabar
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved