SYL Minta Dirjen Perkebunan Belikan Mic Seharga Rp25 Juta, Uang Belum Diganti
loading...
A
A
A
Dalam chat SYL tersebut, Andi menyebutkan, permintaan mic itu disertai kata 'pinjam'. "Sudah saksi tuangkan, ada di BAP ya?" tanya Jaksa.
"Iya dan posisinya Pak Menteri menyampaikan 'saya pinjam dek', gitu," jawab saksi.
Andi menyebutkan, uang pembelian mic tersebut belum diganti SYL.
"Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?" tanya Jaksa.
"Belum," jawab Saksi.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
"Iya dan posisinya Pak Menteri menyampaikan 'saya pinjam dek', gitu," jawab saksi.
Andi menyebutkan, uang pembelian mic tersebut belum diganti SYL.
"Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?" tanya Jaksa.
"Belum," jawab Saksi.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(abd)