TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Asal Malaysia
Sabtu, 18 Mei 2024 - 06:31 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah dilakukan pendalaman, terduga kurir berjenis kelamin pria dengan inisial WP (25 tahun) asal Tarakan Barat ini mengaku bahwa dirinya diperintah oleh rekannya berinisial AD yang berdomisili di Malaysia," ucapnya.
Handoyo menjelaskan, WP diperintahkan untuk berangkat dari Tawau dan membawa tas yang berisikan sabu-sabu ke Sebatik, dengan imbalan RM 500 atau sekitar Rp1,7 juta.
"Dari hasil penangkapan ini, ditemukan sejumlah barang bukti meliputi tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat 142 gram, tas ransel berwarna coklat, tas selempang kecil, KTP, handphone, uang rupiah sejumlah Rp505.000 serta RM 17," ucapnya.
Handoyo menjelaskan, WP diperintahkan untuk berangkat dari Tawau dan membawa tas yang berisikan sabu-sabu ke Sebatik, dengan imbalan RM 500 atau sekitar Rp1,7 juta.
"Dari hasil penangkapan ini, ditemukan sejumlah barang bukti meliputi tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat 142 gram, tas ransel berwarna coklat, tas selempang kecil, KTP, handphone, uang rupiah sejumlah Rp505.000 serta RM 17," ucapnya.
(maf)
Lihat Juga :