Mahfud MD Kritik Larangan Tayangan Liputan Investigasi: Sangat Keblinger!
Rabu, 15 Mei 2024 - 11:20 WIB
loading...
A
A
A
"Masa media tidak boleh investigasi, sama saja itu dengan melarang orang riset, ya kan cuma ini keperluan media, yang satu keperluan ilmu pengetahuan, teknologi. Oleh sebab itu, harus kita protes, harus kita protes, masa media tidak boleh investigasi," ujarnya.
Mahfud melihat, hari ini konsep hukum politik di Indonesia semakin tidak jelas dan tidak utuh. Sehingga, pesanan-pesanan terhadap produk undang-undang (UU) yang bergulir hanya kepada yang teknis.
Padahal, ia menuturkan, jika ingin politik hukum membaik harusnya ada semacam sinkronisasi dari UU Penyiaran. Artinya, kehadiran UU Penyiaran harus bisa saling mendukung dengan UU Pers, UU Pidana, bukan dipetik berdasarkan kepentingan saja.
"Kembali, bagaimana political will kita, atau lebih tinggi lagi moral dan etika kita dalam berbangsa dan bernegara, atau kalau lebih tinggi lagi kalau orang beriman, bagaimana kita beragama, menggunakan agama itu untuk kebaikan, bernegara dan berbangsa," pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Mahfud melihat, hari ini konsep hukum politik di Indonesia semakin tidak jelas dan tidak utuh. Sehingga, pesanan-pesanan terhadap produk undang-undang (UU) yang bergulir hanya kepada yang teknis.
Padahal, ia menuturkan, jika ingin politik hukum membaik harusnya ada semacam sinkronisasi dari UU Penyiaran. Artinya, kehadiran UU Penyiaran harus bisa saling mendukung dengan UU Pers, UU Pidana, bukan dipetik berdasarkan kepentingan saja.
"Kembali, bagaimana political will kita, atau lebih tinggi lagi moral dan etika kita dalam berbangsa dan bernegara, atau kalau lebih tinggi lagi kalau orang beriman, bagaimana kita beragama, menggunakan agama itu untuk kebaikan, bernegara dan berbangsa," pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
(rca)
Lihat Juga :