Sempat Tolak Revisi UU MK, Mahfud MD Ungkap Alasannya

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:51 WIB
loading...
A A A
"Nah itu saya tidak setuju waktu itu karena bisa menganggu independensi hakim MK. Pada waktu itu sedang menjelang pilpres, sehingga bisa saja hakim MK dibayang-bayangi oleh konfirmasi kepada institusi pengusul tersebut," ungkapnya.

"Pada waktu itu saya minta agar tidak diteruskan, bahwa sekarang semenjak saya tidak lagi menjadi Menkopolhukam itu diteruskan kemudian disetujui ya tidak apa-apa juga, secara kenegaraan itu sah tetapi memang ancaman soal Pilpres nya kan sudah lewat juga sehingga itu bisa positif atau negatif pasal seperti itu," lanjutnya.

"Kalau mau ambil positifnya bisa saja nanti UU disahkan lalu tiga hakim MK yang harus dimintakan konfirmasi, Saldi dan Ene kepada Presiden dan Suhartoyo kepada Ketua MA, lalu ketiganya dinyatakan dapat tetap bertugas berdasarkan SK masing-masing, kan bisa konfirmasi, tetapi bisa juga," kata Mahfud MD.

"Kalau buat saya pilpres sudah selesai, kalau Saldi, Ene, dan Suhartoyo setelah dimintai konfirmasi bertugas sampai MK nya selesai itu juga tidak mengancam pemerintah juga karena pilpres kan sudah selesai," jelasnya.

"Suhartoyo pensiun tahun depan, Saldi pensiun 2017, Eni 2018 memang sudah tidak mengurusi Pilpres lagi, sehingga diteruskan pun tidak apa-apa, menangani kasus biasa dan dapat menjadi politik etis bagi pemerintah, tapi saya tidak tahu perkembangan berikutnya," pungkas Mahfud MD.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Trump Sebut Wasit Piala...
Trump Sebut Wasit Piala Dunia 2026 Raphael Claus Mencurigakan, Begini Respons FIFA
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved