Sempat Tolak Revisi UU MK, Mahfud MD Ungkap Alasannya

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:51 WIB
loading...
Sempat Tolak Revisi...
Mantan Ketua MK Mahfud MD mengungkapkan alasan mengapa dirinya sempat menolak revisi UU MK, Selasa (14/5/2024). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan alasan mengapa dirinya sempat menolak revisi Undang-Undang (UU) MK saat dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal tersebut diunggah Mahfud di akun media sosial Instagram @mohmahfudmd, Selasa (14/5/2024).

Kata Mahfud MD, Teman-teman wartawan bertanya pada saya tentang perkembangan revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi di DPR yang dulu saya tolak ketika menjabat sebagai Menko Polhukam. Masalah ini sekarang sedang menjadi perhatian pers dan masyarakat pro demokrasi.

Baca juga: DPR Bantah Revisi UU MK Sebagai Barter Politik

Berikut tanggapan Mahfud MD atas pertanyaan tersebut.


"Dulu saya menolak pengesahan RUU MK itu terutama terkait peralihan peraturan Pasal 87 karena waktu itu isinya menurut saya tidak umum," ujar Mahfud MD dalam video di postingan tersebut.

"Yang umum itu kalau ada aturan baru, yang sudah ada dianggap sah sampai dengan selesainya masa tugas. Tapi di RUU tersebut disebutkan dengan adanya UU ini maka hakim MK yang sudah menjadi hakim selama lebih dari lima tahun dan belum 10 tahun harus dimintakan konfirmasi ke lembaga yang mengusulkannya," kata dia.

Mahfud MD kemudian menjelaskan alasan dirinya menolak revisi UU MK pada saat menjabat sebagai Menko Polhukam.

"Nah itu saya tidak setuju waktu itu karena bisa menganggu independensi hakim MK. Pada waktu itu sedang menjelang pilpres, sehingga bisa saja hakim MK dibayang-bayangi oleh konfirmasi kepada institusi pengusul tersebut," ungkapnya.

"Pada waktu itu saya minta agar tidak diteruskan, bahwa sekarang semenjak saya tidak lagi menjadi Menkopolhukam itu diteruskan kemudian disetujui ya tidak apa-apa juga, secara kenegaraan itu sah tetapi memang ancaman soal Pilpres nya kan sudah lewat juga sehingga itu bisa positif atau negatif pasal seperti itu," lanjutnya.

"Kalau mau ambil positifnya bisa saja nanti UU disahkan lalu tiga hakim MK yang harus dimintakan konfirmasi, Saldi dan Ene kepada Presiden dan Suhartoyo kepada Ketua MA, lalu ketiganya dinyatakan dapat tetap bertugas berdasarkan SK masing-masing, kan bisa konfirmasi, tetapi bisa juga," kata Mahfud MD.

"Kalau buat saya pilpres sudah selesai, kalau Saldi, Ene, dan Suhartoyo setelah dimintai konfirmasi bertugas sampai MK nya selesai itu juga tidak mengancam pemerintah juga karena pilpres kan sudah selesai," jelasnya.

"Suhartoyo pensiun tahun depan, Saldi pensiun 2017, Eni 2018 memang sudah tidak mengurusi Pilpres lagi, sehingga diteruskan pun tidak apa-apa, menangani kasus biasa dan dapat menjadi politik etis bagi pemerintah, tapi saya tidak tahu perkembangan berikutnya," pungkas Mahfud MD.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved