Diperiksa Polisi, Dahnil Anzar Dicecar 12 Pertanyaan Baru

Kamis, 07 Februari 2019 - 17:57 WIB
Diperiksa Polisi, Dahnil Anzar Dicecar 12 Pertanyaan Baru
Diperiksa Polisi, Dahnil Anzar Dicecar 12 Pertanyaan Baru
A A A
JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak telah menuntaskan pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

Sekitar lima jam lamanya Dahnil menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/2/2019) ini. Kuasa Hukum Dahnil, Nurkholis Hidayat mengatakan, kliennya mendapatkan 12 pertanyaan dalam pemeriksaan kali ini.

"Tadi ditegaskan Mas Dahnil untuk mengoreksi BAP yang ditulis, di situ seolah-olah Mas Dahnil melakukan autorisasi terhadap penggunaan scan tanda tangan di LPJ kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia," ujarnya pada wartawan di lokasi, Kamis (7/2/2019).

(Baca juga: Dahnil Anzhar: Polisi Lagi Uji Daya Tahan Saya...)


Selain itu, kata dia, 12 pertanyaan yang diajukan dalam pemanggilan kedua Dahnil sebagai saksi hari ini merupakan pertanyaan-pertanyaan yang baru. Selebihnya, tidak ada pertanyaan lainnya.

Pertanyaan baru itu, ungkapnya, secara spesifik mengungkit peran Dahnil sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah saat itu. Dia menyayangkan pertanyaan itu karena menurutnya pertanyaan yang diajukan penyidik tak proporsional.

Pasalnya, dalam kegiatan itu bukan hanya pihak PP Pemuda Muhammadiyah saja yang jadi pelaksana kegiatan. "Padahal ini adalah kegiatan bersama kolektif organisatoris," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6701 seconds (0.1#10.140)