MBKM dan Kesejahteraan Dosen

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:10 WIB
loading...
MBKM dan Kesejahteraan...
Dewan Pakar DPP Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) dan Dosen FEB UHAMKA, Faozan Amar. FOTO/IST
A A A
Faozan Amar
Dewan Pakar DPP Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) dan Dosen FEB UHAMKA

SALAH satu sumber kepemimpinan nasional adalah perguruan tinggi. Sumber lainnya berasal dari partai politik, TNI/Polri, ormas, dan birokrat (ASN/PNS). Menteri-menteri dalam kabinet sekarang ini banyak berasal dari akademisi perguruan tinggi, seperti Sri Mulyani Indrawati (Dosen UI), Muhadjir Effendy (Dosen UN Malang), Pratikno (Dosen UGM), Yasonna H Laoly (Dosen STIK-PTIK), dan Moh Mahfud MD (Dosen UII Yogyakarta), yang kemudian mengundurkan diri karena menjadi cawapres.

Bahkan dosen juga banyak menjadi pimpinan di lembaga negara seperti hakim agung, hakim MK, KPK, Ketua KPU, Ketua Ombudsman, Ketua KY, Dirjen, Sekjen, Staf Khusus di Kementerian, komisaris BUMN atau perusahaan swasta. Ada juga yang menjadi pengacara, dokter, akuntan publik, pengusaha, konsultan politik, konsultan bisnis, pimpinan Ormas, dan lain-lain. Semua itu dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, tanpa harus meninggalkan profesinya sebagai dosen di tempatnya mengajar.

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Karena itulah, masih dalam undang-undang yang sama, dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Masalahnya, banyak dosen yang malas untuk meningkatkan kualifikasi akademik seperti kuliah sampai S-3, mengikuti kegiatan seminar/pelatihan untuk peningkatan kemampuan diri, gagal mengikuti ujian sertifikasi dosen, gagal menjaga kesehatan, kurang pergaulan, dan sebagainya. Sehingga berdampak pada rendahnya kesejahteraan dosen itu sendiri.

Padahal, strategi untuk meningkatkan kesejahteran adalah dengan meningkatan pendapatan dan menekan pengeluaran. Jika sumber penghasilan dosen hanya mengandalkan gaji dari tempatnya mengajar, tentu ini sangat berat untuk bisa sejahtera. Apalagi tingkat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan, cenderung selalu meningkat.

Maka, dengan dosen memiliki aktifitas yang produktif di luar kampus, tentu saja dengan tetap menjalankan tugas pokoknya melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi ; pengajaran, pengabdian masyarakat dan penelitian, maka akan meningkatkan pendapatan dosen. Apalagi dikolaborasikan dengan program akademik kampus. Hal ini akan bermuara pada meningkatnya kesejahteraan dosen itu sendiri, tanpa harus membenani kampus tempatnya mengajar dan bertambahnya cum bagi dosen dan kampus untuk kenaikan jabatan fungsional serta akreditasi.

Program MBKM

Peraturan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 telah menggariskan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Kebijakan ini digulirkan sebagai upaya menyiapkan lulusan perguruan tinggi yang mampu menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat. Program MBKM memberikan kepada mahasiswa hak belajar tiga semester di luar program studi (1 semester di luar program studi internal Perguruan Tinggi dan 2 semester di luar Perguruan Tinggi).

Kegiatan-kegiatan pembelajaran di luar perguruan tinggi, diantaranya Magang Industri/Praktek Kerja, Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa, Mengajar di Satuan Pendidikan, Pertukaran Mahasiswa, Penelitian/Riset, Kewirausahaan, Studi/Proyek Independen, dan Mengikuti Program Kemanusisaan (Ditjen Dikti 2020).

Dosen merupakan salah satu pilar utama dalam proses pembelajaran yang dilakukan di sebuah lembaga pendidikan tinggi, baik itu Universitas, Sekolah Tinggi, Politeknik, maupun akademi. Sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tugas dosen adalah melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara seimbang.

Sedangkan bagi dosen, program MBKM dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas dosen. Karena itu, mitigasi terhadap hambatan yang dapat timbul dalam proses penyelenggaraan program MBKM sangat diperlukan, hal ini agar tujuan dan manfaat program dapat dicapai dengan baik, optimal serta berkelanjutan.

Jika para dosen itu produktif dan kreatif melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan baik dan benar, maka sesungguhnya tingkat kesejahteraan dosen dengan sendirinya akan meningkat. Namun kebanyakan dosen hanya melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran saja, sehingga gajinya pas-pasan. Maka muncullah anekdot dosen ngaji; ngajar, nguji, ngambil gaji. Jika terus seperti itu, wajarlah banyak anak muda yang kurang tertarik sebagai dosen.

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan peningkatan penghasilan bagi para dosen yang akan diatur secara nasional terkait standar dan mekanismenya. Sedangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek terus mendorong produktivitas dosen melalui berbagai skema, antara lain kolaborasi dengan Industri dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Disamping itu, juga menyediakan pendanaan untuk pelaksanaan Tri Dharma, khususnya dalam bidang penelitian (Medcom, 23/2).

Bahkan perguruan tinggi juga dapat mengundang Dosen praktisi yang memiliki pengalaman bekerja baik industri atau wirausaha untuk membagikan ilmu, pengalaman, jaringan serta keahliannya kepada mahasiswa melalui perkuliahan di kelas. Untuk menjadi dosen praktisi harus mendaftarkan diri terlebih dahulu pada program Praktisi Mengajar melalui link praktisimengajar.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id.

Pertemuan dosen teori dan dosen praktisi di perguruan tinggi, akan berdampak pada bertambahnya ilmu, wawasan dan jaringan para dosen dan mahasiswa. Pertemuaan tersebut dapat menjadi pintu masuk dalam kerja-kerja berikutnya, sehingga tercipta kolaborasi yang saling menguntungkan. Dosen dapat menjadi konsultan bisnis dan mahasiswa dapat magang atau bekerja setelah lulus di tempat dosen praktisi, dan sebagainya.

Jadi, kalau ingin menjadi dosen yang sejahtera, kuncinya adalah rajin, kreatif dan perluas jaringan. Dosen juga bisa sejahtera, karena sejahtera adalah hak semua orang. Wallahu'alam.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Idulfitri 2026,...
Jelang Idulfitri 2026, Pemerintah Mulai Cairkan Tunjangan Profesi bagi Guru Agama
Kemenag: Program PPG...
Kemenag: Program PPG Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Kesejahteraan Guru Bukan...
Kesejahteraan Guru Bukan Beban Anggaran, Melainkan Investasi Ekonomi
Tamsil Guru Non-ASN:...
Tamsil Guru Non-ASN: Stimulus Sunyi bagi Otak dan Ekonomi Bangsa
KBM Unindra Tekankan...
KBM Unindra Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan
Seskab Teddy: Presiden...
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Ingin Guru Sejahtera, Terjamin Kehidupannya
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
Anggarkan Rp13,2 Triliun,...
Anggarkan Rp13,2 Triliun, Ini Program Kesejahteraan Guru yang Disalurkan Kemendikdasmen
Teknis Penghitungan...
Teknis Penghitungan dan Pembayaran Tukin Dosen Kemendiktisaintek
Rekomendasi
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved