Wacana Revisi UU Kementerian Negara, Dasco: Bukan untuk Mengakomodasi Jumlah Menteri
Selasa, 14 Mei 2024 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Berapa Jumlah Menteri dalam Kabinet? Ini Aturannya Menurut UU Kementerian Negara
"Kemudian pada periode pertama Bapak Presiden Jokowi, kita melihat itu terjadi pemisahan. Kemudian dibentuk Badan Ekonomi Kreatif misalnya. Jadi setiap presiden sesuai mandatnya tentu saja punya kewenangan," tutur Hasto.
Bagi PDIP, kata Hasto, UU Kementerian Negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara.
"Kemudian pada periode pertama Bapak Presiden Jokowi, kita melihat itu terjadi pemisahan. Kemudian dibentuk Badan Ekonomi Kreatif misalnya. Jadi setiap presiden sesuai mandatnya tentu saja punya kewenangan," tutur Hasto.
Bagi PDIP, kata Hasto, UU Kementerian Negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara.
(zik)
Lihat Juga :