Wacana Revisi UU Kementerian Negara, Dasco: Bukan untuk Mengakomodasi Jumlah Menteri

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:21 WIB
loading...
Wacana Revisi UU Kementerian...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, revisi UU Kementerian Negara tidak dimaksudkan hanya untuk mengakomodasi kepentingan penambahan jumlah menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto/Felldy
A A A
JAKARTA - Wacana revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara bergulir. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, revisi ini tidak dimaksudkan hanya untuk mengakomodasi kepentingan penambahan jumlah menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Sebenernya begini, kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Dasco melihat semangat dari wacana itu lebih kepada mengakomodasi kebutuhan nomenklatur yang ada saat ini untuk dilakukan penyempurnaan. Tujuannya, agar dapat mengoptimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan.

Baca Juga: Daftar Nama Kabinet Era Megawati, SBY, hingga Jokowi

Kendati demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memastikan bahwa wacana untuk melakukan revisi UU Kementerian Negara itu belum menjadi pembahasan di partainya.

"Pada saat ini, hal tersebut belum pernah dibahas di tempatnya Pak Prabowo. Sehingga saya belum bisa komentar lebih jauh," ujar Dasco.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara belum perlu direvisi. Regulasi yang ada diyakini masih relevan untuk menjawab permasalahan bangsa.

Diketahui, wacana itu berkembang seiring dengan isu penambahan nomenklatur kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam UU Kementerian Negara , jumlah kementerian paling banyak 34.

"Dalam pandangan PDIP, kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," kata Hasto saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Kendati demikian, Hasto berkata, setiap presiden memiliki kewenangan untuk mengatur komposisi kabinetnya. Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri misalnya, kata Hasto, saat itu menggabungkan nomenklatur Kementerian Perdagangan dengan Perindustrian.

Baca Juga: Berapa Jumlah Menteri dalam Kabinet? Ini Aturannya Menurut UU Kementerian Negara

"Kemudian pada periode pertama Bapak Presiden Jokowi, kita melihat itu terjadi pemisahan. Kemudian dibentuk Badan Ekonomi Kreatif misalnya. Jadi setiap presiden sesuai mandatnya tentu saja punya kewenangan," tutur Hasto.



Bagi PDIP, kata Hasto, UU Kementerian Negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Rekomendasi
Setan Merah Comeback,...
Setan Merah Comeback, Laga Belgia vs Senegal Berlanjut ke Extra Time
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
82.000 Warga Pilih Hengkang,...
82.000 Warga Pilih Hengkang, Israel Bukan Lagi Negara Istimewa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved