100.000 Jemaah Indonesia Ogah Balik setelah Umrah, Diduga Akan Berhaji Non Visa Haji
Selasa, 14 Mei 2024 - 10:59 WIB
loading...
A
A
A
Ancaman hukuman bagi jemaah yang berhaji secara ilegal atau tanpa visa haji resmi yakni dideportasi. "Ada dideportasi itu, saya ingatkan bahwa mereka yang dideportasi biasanya itu akan memerlukan waktu lebih dari 5 atau sampai 10 tahun ya tidak bisa kembali lagi ke Saudi. Pemerintah Saudi yang menetapkan apa sanksi kepada mereka. Oleh karena itu kalau memang mereka datang ke sini dalam kapasitas sebagai tamu Allah, sebaiknya yang bagaimana lazimnya," paparnya.
Abdul Aziz tidak berani memastikan jumlah jemaah umrah yang berpotensi melaksanakan Haji ilegal karena tidak memiliki visa haji resmi. "Saya tidak bisa spekulasi ada beberapa banyak tapi kemungkinan besar ada saja gitu. Saudi menyampaikan informasi Iya biasanya kalau sebelum jadi deportasi itu ada proses, ini bisa cepat tergantung bagaimana penanganan pertama. Biasanya kalau masa-masa haji seperti ini agak panjang waktunya sampai nanti mungkin musim Haji selesai ya baru diproses gitu," tuturnya.
"Tapi andai kata bukan haji, proses itu juga tidak bisa berlangsung cepat karena penanganan berkaitan denganagenda yang seringkali tabrakan. Belum tentu proses itu bisa ditangani secara cepat. Saya tidak bisa melihat itu karena setiap orang setiap jemaah biasanya berbeda-beda kasusnya ya."
Baca juga: Haji Wada', Perpisahan Terakhir Rasulullah SAW dengan Umatnya
"Saya kira, iya betul saya kira masyarakat sebaiknya dari sekarang terbiasa untuk mematuhi aturan dan sebagaimana sudah difokuskan oleh Menteri Haji dan Menteri Agama RI ya mereka yang datang dengan apa bisa yang bukan visa Haji sebaiknya pulang saja begitu. Sebaiknya pulang dan kalau misalnya memang itu jemaah umrah ya sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Saudi, sebaiknya ikuti aja apa-apa program jemaah yang sudah mereka jalan selama ini sampai sekarang," pungkasnya.
Abdul Aziz tidak berani memastikan jumlah jemaah umrah yang berpotensi melaksanakan Haji ilegal karena tidak memiliki visa haji resmi. "Saya tidak bisa spekulasi ada beberapa banyak tapi kemungkinan besar ada saja gitu. Saudi menyampaikan informasi Iya biasanya kalau sebelum jadi deportasi itu ada proses, ini bisa cepat tergantung bagaimana penanganan pertama. Biasanya kalau masa-masa haji seperti ini agak panjang waktunya sampai nanti mungkin musim Haji selesai ya baru diproses gitu," tuturnya.
"Tapi andai kata bukan haji, proses itu juga tidak bisa berlangsung cepat karena penanganan berkaitan denganagenda yang seringkali tabrakan. Belum tentu proses itu bisa ditangani secara cepat. Saya tidak bisa melihat itu karena setiap orang setiap jemaah biasanya berbeda-beda kasusnya ya."
Baca juga: Haji Wada', Perpisahan Terakhir Rasulullah SAW dengan Umatnya
"Saya kira, iya betul saya kira masyarakat sebaiknya dari sekarang terbiasa untuk mematuhi aturan dan sebagaimana sudah difokuskan oleh Menteri Haji dan Menteri Agama RI ya mereka yang datang dengan apa bisa yang bukan visa Haji sebaiknya pulang saja begitu. Sebaiknya pulang dan kalau misalnya memang itu jemaah umrah ya sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Saudi, sebaiknya ikuti aja apa-apa program jemaah yang sudah mereka jalan selama ini sampai sekarang," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :