100.000 Jemaah Indonesia Ogah Balik setelah Umrah, Diduga Akan Berhaji Non Visa Haji

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:59 WIB
loading...
100.000 Jemaah Indonesia...
Sebanyak 100.000 jemaah Indonesia nekat beribadah haji secara ilegal setelah melaksanakan umrah. Mereka beribadah haji ilegal dengan memakai visa ziarah dan bukan visa Haji resmi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 100.000 jemaah Indonesia nekat beribadah haji secara ilegal setelah melaksanakan umrah . Mereka beribadah haji ilegal dengan memakai visa ziarah dan bukan visa Haji resmi.

Fenomena ini berpotensi terulang setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melaporkan ada 100.000 orang Indonesia yang umrah tapi tidak kembali ke Tanah Air. Mereka memilih bertahan di Arab Saudi untuk ibadah haji.

Baca juga: Cerita Matawi Nabung Hasil Jualan Pecel Lele Sejak 1991, Kini Bisa Berangkat Haji Bareng Istri

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Dr Abdul Aziz Ahmad mengungkapkan fenomena haji ilegal dengan modus visa ziarah. Abdul Aziz mengingatkan jika berhaji ilegal berisiko tinggi untuk jemaah.

"Jadi begini teman-teman sekalian, kalau ada menemukan jemaah itu ya kami berupaya untuk mengingatkan mereka bahwa ada aturan itu tidak boleh melaksanakan Haji tanpa visa haji yang resmi. Tetapi kalau itu terjadi dan itu menjadi risiko sendiri. Saya tidak tahu bagaimana caranya karena kita tidak punya aparat di sini," ujar Abdul Aziz Ahmad di Madinah, Selasa (14/5/2024).

Fenomena ini menurut Abdul Aziz bukan hanya terjadi sekarang saja. "Fenomena yang lama sekali dari awal atau ini saya diberikan informasi dari Kementerian Luar Negeri Saudi bahwa ada 100 ribuan orang Indonesia yang umrah tapi tidak pulang. Jadi artinya sebetulnya ini kalau misalnya menemukan jemaah seperti itu mungkin saja salah satu di antara mereka itu," jelasnya.

Abdul Aziz mengimbau supaya mereka kembali ke Indonesia setelah umrah. "Kalau memang mereka nekat dan kami di luar kemampuan kami untuk mengatasi mereka ya itu akan harus menanggung rIsiko sendiri," ucapnya.

Ancaman hukuman bagi jemaah yang berhaji secara ilegal atau tanpa visa haji resmi yakni dideportasi. "Ada dideportasi itu, saya ingatkan bahwa mereka yang dideportasi biasanya itu akan memerlukan waktu lebih dari 5 atau sampai 10 tahun ya tidak bisa kembali lagi ke Saudi. Pemerintah Saudi yang menetapkan apa sanksi kepada mereka. Oleh karena itu kalau memang mereka datang ke sini dalam kapasitas sebagai tamu Allah, sebaiknya yang bagaimana lazimnya," paparnya.

Abdul Aziz tidak berani memastikan jumlah jemaah umrah yang berpotensi melaksanakan Haji ilegal karena tidak memiliki visa haji resmi. "Saya tidak bisa spekulasi ada beberapa banyak tapi kemungkinan besar ada saja gitu. Saudi menyampaikan informasi Iya biasanya kalau sebelum jadi deportasi itu ada proses, ini bisa cepat tergantung bagaimana penanganan pertama. Biasanya kalau masa-masa haji seperti ini agak panjang waktunya sampai nanti mungkin musim Haji selesai ya baru diproses gitu," tuturnya.

"Tapi andai kata bukan haji, proses itu juga tidak bisa berlangsung cepat karena penanganan berkaitan denganagenda yang seringkali tabrakan. Belum tentu proses itu bisa ditangani secara cepat. Saya tidak bisa melihat itu karena setiap orang setiap jemaah biasanya berbeda-beda kasusnya ya."

Baca juga: Haji Wada', Perpisahan Terakhir Rasulullah SAW dengan Umatnya

"Saya kira, iya betul saya kira masyarakat sebaiknya dari sekarang terbiasa untuk mematuhi aturan dan sebagaimana sudah difokuskan oleh Menteri Haji dan Menteri Agama RI ya mereka yang datang dengan apa bisa yang bukan visa Haji sebaiknya pulang saja begitu. Sebaiknya pulang dan kalau misalnya memang itu jemaah umrah ya sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Saudi, sebaiknya ikuti aja apa-apa program jemaah yang sudah mereka jalan selama ini sampai sekarang," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
450 Karyawan Tokopedia...
450 Karyawan Tokopedia di Indonesia Akan di-PHK oleh ByteDance
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved