Cerita Saksi Tolak Lunasi Kekurangan Pembayaran Umrah SYL dan Keluarga Rp1,7 Miliar

Senin, 13 Mei 2024 - 16:39 WIB
loading...
Cerita Saksi Tolak Lunasi...
Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi menyatakan pernah diminta melunasi uang perjalanan umrah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarga pada 2022. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) , Sukim Supandi menyatakan pernah diminta melunasi uang perjalanan umrah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarga pada 2022. Namun, Sukim mengaku menolak untuk melunasi uang tersebut.

Hal itu terungkap ketika Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan saksi soal dirinya yang pernah dipanggil Sekjen Kementan setelah menduduki jabatan barunya itu.

Baca juga: Saksi Ungkap Pernah Dimintai Stafsus SYL 13.000 Paket Sembako

"Apa yang disampaikan oleh dia sehubungan dengan jabatan Anda yang baru itu?" tanya Hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

"Ya pada saat itu menyelesaikan terkait dengan kegiatan 2022, kekurangan bayaran Yang Mulia," jawab Saksi.

Sukim menjelaskan kekurangan bayaran tersebut merupakan kegiatan umrah SYL dan keluarga pada 2022.

"Walaupun waktu itu saudara belum menjabat, tapi saudara tahu, benar ada kunjungan kerja, berapa orang rombongannya dari data yang ada?" tanya Hakim.

"Saya enggak dapat jumlah rombongannya," jawab Saksi.

"Saudara enggak dapat, yang jelas yang berangkat saat itu kementerian siapa-siapa? Menteri siapa lagi?," tanya Hakim lagi.

"Informasi dari Pak Arief Sopyan, ada Pak Menteri, kemudian ada dari keluarga, hanya itu saja dapat informasi Yang Mulia," sebut Saksi.

Sukim menjelaskan dirinya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari Kasdi Subagyono soal pelunasan tersebut. Ia menyatakan, pesan Kasdi tersebut merupakan terusan dari SYL.

"Intinya WhatsApp itu apa? Menyelesaikan apa?" tanya Hakim.

"Menyelesaikan yang belum dibayar," jawab Saksi.

"Ke siapa?" cecar Hakim.

"Suita travel," jawab Saksi.

"Untuk berapa orang?" tanya Hakim lagi.

"Saya kurang tahu persisnya, hanya jumlahnya Rp1,7 (miliar) di WhatsApp," timpal Saksi.

Hakim Rianto kemudian mengulik keterangan saksi apakah ia membayar jumlah yang disebutkan itu.

"Kemudian apakah saudara selesaikan ini Rp1,7 miliar ini?" tanya Hakim.

"Jadi itu dari bulan Januari, minggu ketiga Pak. Saya enggak mau bayar karena enggak ada anggarannya," jawab Saksi.

"Saudara tidak membayar?" tanya Hakim memastikan.

"Karena enggak ada anggaran, saya sampaikan kepada Pak Kasdi," jawan Saksi.

"Saudara sampaikan lisan," tanya Hakim kembali.

"Secara lisan," timpal saksi.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.

Baca juga: Hakim Cecar Dirjen PSP Kementan soal Urunan Uang Rp600 Juta SYL ke Brasil

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Rekomendasi
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
Berita Terkini
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved