PDIP Sebut UU Kementerian Negara Belum Perlu Direvisi
Senin, 13 Mei 2024 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian pada periode pertama Bapak Presiden Jokowi, kita melihat itu terjadi pemisahan. Kemudian dibentuk Badan Ekonomi Kreatif misalnya. Jadi setiap presiden sesuai mandatnya tentu saja punya kewenangan," tutur Hasto.
Bagi PDIP, kata Hasto, UU Kementerian Negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara.
Sebelumnya, Partai Gerindra membuka peluang merevisi UU Kementerian Negara. Revisi dilakukan karena setiap presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, UU Kementerian Negara telah membatasi presiden untuk mengatur jumlah kabinetnya. Sementara di sisi lain setiap periode presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.
Bagi PDIP, kata Hasto, UU Kementerian Negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara.
Sebelumnya, Partai Gerindra membuka peluang merevisi UU Kementerian Negara. Revisi dilakukan karena setiap presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, UU Kementerian Negara telah membatasi presiden untuk mengatur jumlah kabinetnya. Sementara di sisi lain setiap periode presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.
Lihat Juga :