KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nayunda terkait Dugaan TPPU SYL
Senin, 13 Mei 2024 - 10:52 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian bertempat di BPKP Sulawesi Selatan, juga dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," jelas Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Pegawai Kementan Transfer Rp35 Juta untuk Bayar Pembantu SYL di Makassar
"Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Pegawai Kementan Transfer Rp35 Juta untuk Bayar Pembantu SYL di Makassar
"Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.
(kri)
Lihat Juga :