Pembangunan Daerah ke Depan (Pemikiran)

Senin, 13 Mei 2024 - 06:20 WIB
loading...
A A A
Begitu juga dengan model pembiayaan Pembangunan kreatif dimana ini sangat diperlukan karena akan meningkatkan tata kelola pengelolaan (governance) keuangan daerah, seperti KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), pinjaman daerah dalam bentuk penerbitan surat utang pemda obligasi daerah atau sukuk daerah, termasuk juga pinjaman melalui PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur) salah satu SMV (special mission vehicle) kemenkeu ternyata pada tahun 2020 baru mencapai 0,049% dari PDB, masih sangat kecil dan kendala yang dihadapi masih itu-itu saja, seperti persetujuan DPRD atau rentang periode kepemimpinan kepala daerah.

Jika waktu pinjaman daerah bisa mencapai 20 tahun (misalnya sebagai pinjaman dari world bank) maka beban pembayaran utang bisa lebih murah sehingga tidak akan mengganggu program pembangunan kepala daerah.

Pekerjaan Rumah Pembangunan Daerah

Tujuan pembangunan daerah sedikit agak berbeda dengan Pembangunan nasional, terutama kedekatan antara pemimpin dan yang dipimpin (secara jarak), yang berakibat proses pengawasan atas kebijakan lebih inklusi dimana masyarakat lebih melihat dan menyampaikan pendapatnya secara langsung kepada kepala daerah, termasuk atas lapangan kerja yang disedikan, ukurannya tidak lagi pada penyediaan lapangan kerja tetapi bagaimana kualitas lapangan kerja tersebut baik dari sisi upah maupun sistem insentif yang diberikan.

Saat ini daerah memerlukan transformasi struktural pada perekonomiannya, termasuk didalamnya hilirisasi sektor ekonominya, pertanian, pertambangan termasuk industri pengolahan. Bagaimana perlibatan sektor UMKM dan industri besar dalam kegiatan hilirisasi tersebut. Semangat membangun ekonomi melalui sektor ekonomi unggulan yang ada, bukan hanya berorientasi pada lapangan kerja atau nilai tambah yang tinggi, kedepan pengembangan ekonomi juga harus memasukkan pengembangan rencana ekonomi hijau, yang dikenal dengan ekonomi sirkular (circular economic).

Selain semangat membangun ekonomi yang bercorak baru, perlu dipikirkan dalam desain pengembangan ekonomi lokal adalah dampak dari Pembangunan tersebut. Kejadian tanah longsor, banjir dan meledaknya permasalahan sampah, mengindikasikan kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi perlu dirubah, tidak lagi menganggap bahwa investor segalanya dengan memberikan karpet merah yang panjang dan lebar, berwujud berbagai insentif (seringkali berdampak hukum bagi kepala daerah), tidak ada kontrol atas pelaksanaan kegiatan, yang kemudian berdampak pada kerusakan lingkungan yang kemudian menjadi bencana bagi seluruh masyarakat dan investasi itu sendiri.

Langkah ke Depan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Rekomendasi
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved