Mahfud MD Dukung Langkah KPU Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor

Jum'at, 01 Februari 2019 - 17:41 WIB
Mahfud MD Dukung Langkah...
Mahfud MD Dukung Langkah KPU Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyetujui diumumkannya nama calon anggota legislatif ( caleg) mantan napi koruptor oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis 31 Jamuari 2019 kemarin.

Diketahui, KPU secara resmi mengumumkan daftar nama caleg eks napi kouptor di Pemilu 2019. Dari daftar yang diumumkan KPU, mereka yang maju adalah 40 orang caleg tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta 9 caleg DPD.

"Saya sendiri setuju diumumkan sejelas jelasnya ke masyarakat bahwa ada caleg mantan koruptor, agar masyarakat tahu," ujar Mahfud usai menghadiri diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

(Baca juga: Ini Daftar Nama 49 Caleg Eks Napi Koruptor)


Dirinya pun menceritakan saat dulu dirinya menjabat sebagai Ketua MK membuat putusan untuk seseorang yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi harus menunggu 5 tahun dulu baru bisa menjadi caleg.

"Dan harus menceritakan kepada masyarakat tentang jati dirinya melalu media massa. Karena dia dihukum ke kasus ini dan dia bertobat tidak boleh menyembunyikan identitas diri waktu saya ketua MK," jelasnya.

"Tapi UU sekarang kan tidak ada perintah seperti itu tapi tidak ada larangan dan saya dukung itu bagus," sambungnya.

(Baca juga: KPU: UU Pemilu Bolehkan Caleg Eks Napi Korupsi Diumumkan )

Terkait usulan nama caleg eks napi koruptor ditempelkan pada tempat pemungutan suara (TPS), Mahfud pun mendukung usulan tersebut. "Boleh juga bagus agar nama-nama itu ditempelkan di TPS ini mantan koruptor silakan kalau mau pilih. Kalau enggak ya sudah bagus lah, agar jelas rakyat memilih wakilnya," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Komeng Memimpin di Quick...
Komeng Memimpin di Quick Count KPU sebagai Caleg DPD Jabar, Netizen Girang
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Mahfud MD: Wacana Kabinet...
Mahfud MD: Wacana Kabinet Diisi 40 Menteri Tidak Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved