Hasil Investigasi Pagar Laut Diserahkan ke Prabowo, Menteri ATR Bakal Berhentikan Beberapa Orang
loading...

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Merdeka pada Senin (17/2/2025). Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).
Usai pertemuan, Nusron menjelaskan bahwa dirinya melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai perkembangan terkini dalam dunia pertanahan, terutama terkait proses pemberian hak atas tanah.
"Laporan mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan dunia pertanahan dan dunia tata ruang, terutama yang berkaitan dengan proses perkembangan tata cara pemberian hak atas tanah, terutama hak guna usaha untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Salah satu topik utama yang turut dibahas adalah kasus dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah Bekasi dan Tangerang, yang terkait dengan kasus pagar laut.
Nusron pun memastikan bahwa seluruh data terkait kasus tersebut telah diserahkan dan proses investigasi telah dilakukan.
"Sudah kita serahkan semua data-datanya baik yang di Tangerang maupun Bekasi. Untuk yang di Bekasi proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang yang akan diberhentikan di Bekasi," ungkapnya.
Nusron menjelaskan bahwa di Tangerang, 193 sertifikat yang terbit di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemegang sertifikat.
Usai pertemuan, Nusron menjelaskan bahwa dirinya melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai perkembangan terkini dalam dunia pertanahan, terutama terkait proses pemberian hak atas tanah.
"Laporan mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan dunia pertanahan dan dunia tata ruang, terutama yang berkaitan dengan proses perkembangan tata cara pemberian hak atas tanah, terutama hak guna usaha untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Salah satu topik utama yang turut dibahas adalah kasus dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah Bekasi dan Tangerang, yang terkait dengan kasus pagar laut.
Nusron pun memastikan bahwa seluruh data terkait kasus tersebut telah diserahkan dan proses investigasi telah dilakukan.
"Sudah kita serahkan semua data-datanya baik yang di Tangerang maupun Bekasi. Untuk yang di Bekasi proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang yang akan diberhentikan di Bekasi," ungkapnya.
Nusron menjelaskan bahwa di Tangerang, 193 sertifikat yang terbit di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemegang sertifikat.
Lihat Juga :