Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan Agar Dapat WTP di Sidang SYL, Ini Respons BPK
Jum'at, 10 Mei 2024 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
"BPK menghormati proses persidangan kasus hukum tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata BPK.
Sekadar informasi, dalam persidangan yang duduk sebagai terdakwa, SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta disebutkan salah satu saksi adanya permintaan Rp12 miliar dari auditor BPK.
Baca juga: Sidang SYL, Saksi Ungkap Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Agar Kementan Raih WTP
Permintaan tersebut dijelaskan, agar Kementan mendapatkan predikat WTP meski ada satu program yang dianggap bermasalah. Meski begitu, dalam persidangan yang sama disebutkan Kementan hanya membayar Rp5 miliar.
Sekadar informasi, dalam persidangan yang duduk sebagai terdakwa, SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta disebutkan salah satu saksi adanya permintaan Rp12 miliar dari auditor BPK.
Baca juga: Sidang SYL, Saksi Ungkap Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Agar Kementan Raih WTP
Permintaan tersebut dijelaskan, agar Kementan mendapatkan predikat WTP meski ada satu program yang dianggap bermasalah. Meski begitu, dalam persidangan yang sama disebutkan Kementan hanya membayar Rp5 miliar.
(kri)
Lihat Juga :