Sidang SYL, Saksi Ungkap Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Agar Kementan Raih WTP

Rabu, 08 Mei 2024 - 18:25 WIB
loading...
Sidang SYL, Saksi Ungkap...
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Hermanto menyebut auditor BPK meminta uang Rp12 miliar agar Kementan Raih WTP. Foto/MPI/nur khabibi
A A A
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto menyebut auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta uang Rp12 miliar. Hal itu agar Kementan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu dikatakan Hermanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) Rabu (8/5/2024). Hal tersebut terungkap setelah Jaksa KPK menanyakan Hermanto soal sosok Victor dan Haerul Saleh.

"Kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita (Kementan)," jawab Saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Ketua AKN (akuntan keuangan negara) 4," jawab Saksi saat ditanya Jaksa siapa itu Haerul Saleh.



Menurut Hermanto, Haerul merupakan pimpinan dari Victor. Auditor tersebut pun memeriksa secara keseluruhan Kementan agar mendapat predikat WTP.

"Kemudian ada kronologis apa terkait dengan Pak Haerul, Pak Victor yang mana saksi alami sendiri saat itu, bagaimana bisa dijelaskan kronologisnya?" Tanya Jaksa.



"Yang ada temuan dari BPK terkait food estate, yang pelaksanaan," jawab Saksi.

Hermanto menjelaskan, auditor BPK saat itu menyoroti Program Food Estate. "Tapi pada akhirnya kan jadi WTP ya. Nah itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan, apakah ada pertemuan-pertemuan?" Tanya Jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2244 seconds (0.1#10.140)