Menteri LHK Ungkap Pentingnya Carbon Governance, Ini Penjelasannya

Jum'at, 10 Mei 2024 - 14:06 WIB
loading...
A A A
Dengan demikian kata Menteri Siti, secara tidak disadari wilayah yang luas hingga jutaan hektar tersebut telah akan beralih ke luar negeri tanpa bisa diketahui ke mana beralihnya dan dikuasai oleh siapa.

Dengan kata lain, pemerintah hanya tahu bahwa perusahaan memiliki izin di atas kertas, hanya berupa ijin tanpa wilayah, (tidak ada kewajiban yang bisa dilakukan dan tidak ada pembinaan oleh pemerintah RI).

"Karena wilayahnya sudah dikuasai pihak lain (asing); bukan lagi menjadi sumber daya alam yang dikuasai oleh negara dengan hak konstitusionalnya pada rakyat Indonesia. Indonesia bisa kehilangan wilayah negara atas nama bisnis dan voluntary," ungkapnya.

Menerapkan metode sertifikasi karbon secara sembrono tanpa kendali Pemerintah akan dapat berimplikasi pada "melayangnya" juridiksi teritori wilayah dan dalam skala yang massif, menjadi bukan tidak mungkin kita hanya akan memiliki negara tanpa wilayah, atau virtual country. Dagang karbon secara sembrono jelas merongrong kewibawaan dan kedaulatan negara.

"Perdagangan karbon yang sembrono bisa merongrong kewibawaan dan kedaulatan negara. Untuk itu ada persyaratan untuk perdagangan karbon agar tidak membahayakan kedaulatan negara dan harus diatur oleh pemerintah atas nama kekuasaan negara," tandas Menteri Siti sambil menambahkan bahwa salah satu ketentuan dan persyaratan perdagangan karbon adalah penggunaan metodologi untuk menghitung kinerja pengurangan emisi GRK.

Menurut Menteri LHK, sudah ada pengaturan dengan Permen LHK Nomor 21 tahun 2022 Pasal 60 Ayat (2) huruf F. Metodologi yang dapat digunakan dalam penghitungan emisi yaitu: (1) metodologi yang telah disetujui oleh UNFCCC atau badan di bawahnya seperti Badan Pengawas CDM atau Badan Pengawas A6.4 Paris Agreement; (2) methodologi yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI-KLHK), selaku National Focal Point (NFP) UNFCCC Indonesia; atau (3) Ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).

"Metodologi memegang peran penting karena menjelaskan data aktifitas dan faktor emisi yang digunakan serta metodologi penghitungan emisi yang dipakai," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Ada Anggota...
Kejagung: Ada Anggota DPR saat Penggeledahan Rumah Siti Nurbaya
Geledah Rumah Mantan...
Geledah Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya, Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Kejagung Geledah Rumah...
Kejagung Geledah Rumah Eks Menhut Siti Nurbaya Terkait Tata Kelola Kebun dan Sawit
Siti Nurbaya Paparkan...
Siti Nurbaya Paparkan Pentingnya Pendidikan Politik bagi Masyarakat
Rakor Wantim, Surya...
Rakor Wantim, Surya Paloh: Berhasil atau Tidaknya Pemerintah Berimbas ke Nasdem
Raih Penghargaan KLHK,...
Raih Penghargaan KLHK, Hashim: Dorongan untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
Di Ekowisata Kapuk,...
Di Ekowisata Kapuk, Menteri Siti Pimpin Tanam Serentak Mangrove Seluruh Indonesia
Menteri LHK Ungkap Peran...
Menteri LHK Ungkap Peran Penting Perguruan Tinggi untuk Penanganan Karhutla
Tanam 200 Pohon Buah...
Tanam 200 Pohon Buah di Kaki Gunung Gede Pangrango, KLHK dan TSI Resmikan Hutan Pakan Satwa
Rekomendasi
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Berita Terkini
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved