Cuti Bersama Lebaran PNS Diganti Pada Desember 2020

Selasa, 18 Agustus 2020 - 22:31 WIB
loading...
Cuti Bersama Lebaran...
Pemerintah memutuskan mengganti cuti bersama Lebaran 2020 bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada Desember mendatang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengganti cuti bersama Lebaran 2020 bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada Desember mendatang. Hal ini tertuang di dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020.

Seperti diketahui cuti bersama Lebaran lalu ditiadakan karena adanya pandemi COVID-19. "Tanggal 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. Dan tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," bunyi kutipan kesatu keppres tersebut.(Baca juga: Kabar Gembira, Jumat 21 Agustus PNS Libur )

Sementara cuti bersama lainnya antara lain 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah. Lalu 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Kemudian 24 Desember 2O2O sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Di dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini disebutkan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi PNS. Sementara bagi PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. (Baca juga: Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Yuk Catat Tanggalnya )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
Rekomendasi
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Terungkap di Liuzhou!...
Terungkap di Liuzhou! Ini 4 Mobil Baru Wuling yang Bakal Gempur Indonesia
10 pemain Inggris Kubur...
10 pemain Inggris Kubur Mimpi Meksiko di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved