Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Yuk Catat Tanggalnya
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah merevisi surat keputusan bersama tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Surat keputusan itu diteken oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (9/3/2020).
Dibandingkan keputusan terdahulu, ada tambahan empat hari Cuti Bersama yaitu pada tanggal 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober.
Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2020 Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:
HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2020:
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
CUTI BERSAMA TAHUN 2020:
1. Tanggal 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei (Hari Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat), Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
2. 21 Agustus (Jumat), Tahun Baru Islam 1442 H.
4. 30 Oktober (Jumat), Maulid Nabi Muhammad SAW.
5. 24 Desember (Kamis), Hari Raya Natal.
Sebelumnya, Puan Maharani yang masih menjabat Menko PMK telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2020 melalui penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tanggal 27 Agustus 2019. Surat itu ditandatangani juga oleh Syafruddin yang saat itu menjabat Menpan-RB, Lukman Hakim Saifuddin yang saat itu menjabat Menteri Agama, dan Hanif Dhakiri yang masih menjabat Menaker.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 sebelum direvisi:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
Dibandingkan keputusan terdahulu, ada tambahan empat hari Cuti Bersama yaitu pada tanggal 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober.
Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2020 Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:
HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2020:
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
CUTI BERSAMA TAHUN 2020:
1. Tanggal 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei (Hari Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat), Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
2. 21 Agustus (Jumat), Tahun Baru Islam 1442 H.
4. 30 Oktober (Jumat), Maulid Nabi Muhammad SAW.
5. 24 Desember (Kamis), Hari Raya Natal.
Sebelumnya, Puan Maharani yang masih menjabat Menko PMK telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2020 melalui penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tanggal 27 Agustus 2019. Surat itu ditandatangani juga oleh Syafruddin yang saat itu menjabat Menpan-RB, Lukman Hakim Saifuddin yang saat itu menjabat Menteri Agama, dan Hanif Dhakiri yang masih menjabat Menaker.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 sebelum direvisi:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
(zik)