Singgung Kasus Firli dan Lili Pintauli, ICW Minta Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK
Kamis, 09 Mei 2024 - 11:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Busyro Muqoddas Sebut KPK Zaman Ini Dimutilasi secara Politik
"Presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir. Sehingga, orientasi kerja Pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya," jelasnya.
Kriteria kedua, kata Kurnia, yakni Integritas. Dalam hal ini, lanjut Kurnia, rekam jejak kandidat calon pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika. "Sebab, bagaimana mungkin pansel bisa menemukan kandidat calon Komisioner maupun Dewan Pengawas yang clear, jika mereka saja memiliki rekam jejak buruk?" kata Kurnia.
Ketiga, terbebas dari konflik kepentingan. Jokowi harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu. “Jangan sampai pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu," tandasnya.
Terkait hal itu, Istana mengungkapkan, anggota Pansel Capim dan Dewas KPK akan berjumlah sembilan orang.
"Keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (9/5/2024).
"Presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir. Sehingga, orientasi kerja Pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya," jelasnya.
Kriteria kedua, kata Kurnia, yakni Integritas. Dalam hal ini, lanjut Kurnia, rekam jejak kandidat calon pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika. "Sebab, bagaimana mungkin pansel bisa menemukan kandidat calon Komisioner maupun Dewan Pengawas yang clear, jika mereka saja memiliki rekam jejak buruk?" kata Kurnia.
Ketiga, terbebas dari konflik kepentingan. Jokowi harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu. “Jangan sampai pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu," tandasnya.
Terkait hal itu, Istana mengungkapkan, anggota Pansel Capim dan Dewas KPK akan berjumlah sembilan orang.
"Keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (9/5/2024).
Lihat Juga :