Kasus Pungli Rutan KPK, Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan
Kamis, 09 Mei 2024 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
KPK, menurut Ali, akan melakukan panggilan ulang terhadap Azis Syamsuddin pada pekan depan.
Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut Azis dipanggil bersama tujuh orang lain. Kedelapan orang tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Adapun saksi yang dipanggil berbarengan dengan Azis adalah, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng yang merupakan pihak swasta dan mantan staf administrasi DPR, Ainul Faqih. Kemudian, M. Naim Fahmi selaku PNS, Dasep Sutrisno selaku Anggota Satpol PP, dan Mustarsidin selaku Pengamanan.
Baca juga: KPK Panggil Azis Syamsuddin Jadi Saksi Kasus Pungli Rutan
Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut Azis dipanggil bersama tujuh orang lain. Kedelapan orang tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Adapun saksi yang dipanggil berbarengan dengan Azis adalah, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng yang merupakan pihak swasta dan mantan staf administrasi DPR, Ainul Faqih. Kemudian, M. Naim Fahmi selaku PNS, Dasep Sutrisno selaku Anggota Satpol PP, dan Mustarsidin selaku Pengamanan.
Baca juga: KPK Panggil Azis Syamsuddin Jadi Saksi Kasus Pungli Rutan
(abd)
Lihat Juga :