Risma Perbarui Mekanisme Usulan Penerima Bansos

Kamis, 09 Mei 2024 - 00:32 WIB
loading...
Risma Perbarui Mekanisme...
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah mengganti mekanisme pengusulan data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi melalui musyawarah desa. Foto/Widya Michella Nur Syahida
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah mengganti mekanisme pengusulan data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi melalui musyawarah desa. Perubahan usulan itu tertuang dalam Permensos Nomor 73 Tahun 2024 yang akan berlaku mulai Juni mendatang.

Perubahan mekanisme ini telah dibahas bersama satgas khusus (satgasus) yang membantu pengawasan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan bansos. Diketahui, satgas yang dibuat mantan Wali Kota Surabaya ini melibatkan Bareskrim Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Kami melibatkan dengan Satgasus, KPK untuk membahas mekanisme ini. Mekanisme bagaimana pengusulannya minimal musyawarah desa, nanti kami akan buat edaran, musyawarah desa 3 bulan sekali, minimal. Kalau di luar itu, itu adalah tanggung jawab mutlak dari kepala desa, kalau ada usulan itu," kata Risma kepada wartawan di Kantor Kemensos, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Risma Ingatkan Pendamping Tak Berhak Usulkan Nama Penerima Bansos

Selain perubahan mekanisme usulan lewat musyawarah desa, kini Mensos Risma juga meminta agar usulan itu dilaporkan ke tingkat camat hingga gubernur. Sebab berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011, pengusulan data diberikan dari daerah langsung kepada menteri sosial.

"Karena memang di undang-undangnya tidak ada ketentuan harus melewati camat, kemudian tidak ada harus melewati gubernur ya. Maka kita sampaikan bahwa untuk camat, kemudian gubernur itu ada proses pelaporannya yang semua berbasis elektronik, kita akan buatkan itu," katanya.

Sistem mekanisme ini akan hadir dalam aplikasi cek bansos yang dapat diunduh melalui Playstore. Usai melakukan musyawarah desa, perangkat desa diminta untuk mengisi berita acara, daftar hadir hingga dokumentasi publikasi hasil musyawarah desa terkait pengusulan data bansos secara online.

"Jadi lengkap disini karena sekarang semua kita basisnya teknologi informasi nanti tinggal mengupload itu," imbuhnya.

Dengan demikian, jika tidak melalui musyawarah desa, maka usulan data bansos lainnya menjadi tanggung jawab kepala desa. "Kalau tidak ada musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, maka itu adalah tanggung jawab mutlak dari kepala desa. Supaya tidak ada lagi tuduhan bahwa ini tiba-tiba ada. Tiba-tiba ada, kok tiba-tiba ada begitu. Nah, jadi ini ada surat, nanti ada lampiran surat pernyataan tanggung jawab," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Mensos Pecat 4 Pendamping...
Mensos Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Deretan Tokoh Penerima...
Deretan Tokoh Penerima Pangkat Jenderal Kehormatan dan Bintang Sakti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved