Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, DPD RI: Harus Berpihak pada Daerah

Rabu, 08 Mei 2024 - 17:50 WIB
loading...
A A A
Filep mengingatkan agar regulasi ini harus mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan lokal, serta memastikan partisipasi aktif dari masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses perumusannya.

Tujuannya adalah untuk menciptakan kerangka kerja yang seimbang dan adil yang tidak hanya melindungi kedaulatan negara tetapi juga menghormati hak-hak dan kepentingan masyarakat lokal. Dengan demikian, RUU Pengelolaan Ruang Udara diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)