Catat! Ini Syarat dan Pendaftaran Badan Ad Hoc PPS Pilkada Serentak 2024
Rabu, 08 Mei 2024 - 10:11 WIB
loading...
A
A
A
2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
5. Tidak menjadi anggota partai politik, dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam 5 tahun tidak menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
5. Tidak menjadi anggota partai politik, dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam 5 tahun tidak menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
Lihat Juga :