Catat! Ini Syarat dan Pendaftaran Badan Ad Hoc PPS Pilkada Serentak 2024

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:11 WIB
loading...
A A A
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar menjadi anggot PPS, bisa mengakses laman https://siakba.kpu.go.id.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1022 seconds (0.1#10.140)