Soal Susunan Kabinet Jadi 40 Menteri, Ganjar: Tidak Sesuai Undang-undang
Selasa, 07 Mei 2024 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
"Musti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan, maka kalau mau akomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana," ungkap Ganjar.
Baca juga: Berapa Jumlah Menteri dalam Kabinet? Ini Aturannya Menurut UU Kementerian Negara
Bagi-bagi kue dalam hal ini ada pembagian kursi menteri, jika harus ditambah jumlahnya, kata Ganjar tidak sesuai dengan spirit perjuangan bangsa Indonesia.
"Makanya kalau dalam konteksnya bagi-bagi kue, politik akomodasi pasti tidak sesuai dengan spirit perjuangan kita yang dituliskan dalam undang-undang, yang paling bagus itu kabinet ahli dan efisien dan bisa merespon perubahan-perubahan. Maka akan (kita) melakukan dukungan dengan cara mengontrol kemudian jalannya pemerintah menjadi lebih baik," kata Ganjar.
Baca juga: Berapa Jumlah Menteri dalam Kabinet? Ini Aturannya Menurut UU Kementerian Negara
Bagi-bagi kue dalam hal ini ada pembagian kursi menteri, jika harus ditambah jumlahnya, kata Ganjar tidak sesuai dengan spirit perjuangan bangsa Indonesia.
"Makanya kalau dalam konteksnya bagi-bagi kue, politik akomodasi pasti tidak sesuai dengan spirit perjuangan kita yang dituliskan dalam undang-undang, yang paling bagus itu kabinet ahli dan efisien dan bisa merespon perubahan-perubahan. Maka akan (kita) melakukan dukungan dengan cara mengontrol kemudian jalannya pemerintah menjadi lebih baik," kata Ganjar.
(cip)
Lihat Juga :