SYL dan Istri Beli Tas Dior Rp105 Juta Pakai Duit Kementan
Selasa, 07 Mei 2024 - 06:02 WIB
loading...
A
A
A
Kiky menuturkan arahan pembelian tas yang dimaksud disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.
Uang Rp105 juta untuk pembelian 2 tas Dior yang ditujukan kepada SYL dan istri.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama 2 anak buahnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
Pada surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan.
Uang Rp105 juta untuk pembelian 2 tas Dior yang ditujukan kepada SYL dan istri.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama 2 anak buahnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
Pada surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan.
(jon)
Lihat Juga :