Kominfo Catat 2,7 Juta Masyarakat Judi Online, Didominasi Usia Muda 17-20 Tahun

Sabtu, 04 Mei 2024 - 21:08 WIB
loading...
A A A
Judi online berpotensi membahayakan kondisi psikis seseorang karena muncul gamblers fallacy yang membuat seseorang berfikir bahwa jika terus mencoba judi maka nanti akan ada masa untuk menang judi.

"Hal ini yang mendorong seseorang untuk terus berusaha meski dengan taruhan yang nominalnya kecil. Sehingga kalau dilakukan terus menerus tak terasa akan membuat pelaku judi online merugi. Kominfo terbuka bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas judi online," ucapnya.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)