MUI Anggap Kejagung Tepat Kejar Pengembalian Kerugian Negara di Korupsi Tambang
Jum'at, 03 Mei 2024 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, aparat penegak hukum harus betul-betul menjadi garda terdepan, baik dalam mengayomi maupun melakukan proses penegakan hukum yang objektif dan transparan. Dia menilai tepat mengejar pengembalian kerugian negara akibat korupsi tambang dengan memasukkan elemen kerusakan lingkungan.
Pasalnya, kerusakan lingkungan menjadi akibat yang tidak bisa dielakkan dalam setiap pertambangan yang dilakukan. “Oleh karena itu penting bagaimana Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) menjadi faktor penting, dan apabila itu dilanggar tentu ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Dia juga menilai Kejagung harus menyelesaikan persoalan di hulunya supaya investor tidak khawatir. “Bagaimana kemudian pihak-pihak yang melaksanakan usaha di bidang pertambangan diberikan pemahaman hukum yang baik sehingga terhindar dari potensi korupsi, baik melalui pendampingan atau penyuluhan yang dilakukan oleh Kejaksaan," pungkasnya.
Pasalnya, kerusakan lingkungan menjadi akibat yang tidak bisa dielakkan dalam setiap pertambangan yang dilakukan. “Oleh karena itu penting bagaimana Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) menjadi faktor penting, dan apabila itu dilanggar tentu ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Dia juga menilai Kejagung harus menyelesaikan persoalan di hulunya supaya investor tidak khawatir. “Bagaimana kemudian pihak-pihak yang melaksanakan usaha di bidang pertambangan diberikan pemahaman hukum yang baik sehingga terhindar dari potensi korupsi, baik melalui pendampingan atau penyuluhan yang dilakukan oleh Kejaksaan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :