KPK Buka Peluang Jerat Keluarga SYL TPPU: Bila Terpenuhi Unsur Kesengajaan

Jum'at, 03 Mei 2024 - 13:53 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Jerat...
KPK terus mengusut kasus dugaan TPPU terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keluarga SYL juga bisa dijerat dalam dugaan TPPU. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Keluarga SYL juga bisa dijerat dalam dugaan TPPU.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keluarga SYL sangat mungkin ikut terseret TPPU jika ketahuan sengaja menikmati sejumlah uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Penyidikan TPPU

"Ya sangat-sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati hasil kejahatan. Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," kata Ali, Jumat (3/5/2024).

Menurut dia, pihak tertentu juga bisa dijerat TPPU pasif. Hal itu lantaran pihak yang dimaksud ikut menikmati meski bukan merupakan tersangka utamanya.

"Maka jatuhnya dia menikmati hasil kejahatan korupsi yang berubah jadi aset yang itu artinya TPPU dan dia bisa dikenakan TPPU pasal. Bukan pelaku TPPU, tapi dia turut menikmati kejahatan," ujar Ali.

Saat ini, SYL menjadi terdakwa dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dalam sidang tersebut, terungkap aliran dana Kementan mengalir ke istri hingga keperluan ulang tahun cucunya. Bahkan, dalam sidang disebutkan istri SYL menerima setoran Rp25 juta-Rp30 juta per bulan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Indomaret Hadirkan Pokemon School Collection
Jadwal Formula 1 Lenovo...
Jadwal Formula 1 Lenovo Austrian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Berita Terkini
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved