KPU Pastikan Panelis dari KPK dan Komnas HAM Tidak Hadir Saat Debat

Senin, 14 Januari 2019 - 15:56 WIB
KPU Pastikan Panelis dari KPK dan Komnas HAM Tidak Hadir Saat Debat
KPU Pastikan Panelis dari KPK dan Komnas HAM Tidak Hadir Saat Debat
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengaku lembaganya terus mematangkan debat pasangan capres-cawapres perdana yang membahas hukum, HAM, korupsi dan terorisme pada 17 Januari mendatang.

Menurut Wahyu, saat ini pihaknya tengah fokus menyiapkan undangan yang berjumlah 500 peserta. Undangan itu terdiri dari 100 orang untuk paslon 01 dan 100 orang untuk 02. 300 undangan lainnya merupakan tamu yang dihadirkan oleh KPU.

"Undangan KPU itu juga undang tokoh-tokoh masyarakat, dengan berbagai latar belakang yang relevan dengan tema debat. Karena ini temanya hukum HAM korupsi dan terorisme tentu saja 300 orang itu sesuai tema," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Wahyu menjelaskan selain mengundang para tokoh yang lintas profesi, lembaganya juga mengundang para mantan presiden dan wakil presiden yang masih hidup.

"KPU berharap beliau-beliau sehat sehingga bisa hadiri undangan KPU. Pak JK (Jusuf Kalla) tentu saja kami undang, kan beliau wapres," katanya.

Sementara itu, Wahyu memastikan bahwa lembaganya telah mendapatkan informasi untuk panelis debat yang berasal dari KPK dan Komnas HAM memilih tidak hadir saat debat. "Tidak datang. Karena permintaan beliau sendiri," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6413 seconds (0.1#10.140)