Penjelasan Nurul Ghufron soal Mutasi Pegawai Kementan yang Seret Dirinya ke Dewas KPK
Kamis, 02 Mei 2024 - 20:06 WIB
loading...
A
A
A
Ia pun kemudian menghubungi Kasdi. Dalam kesempatan tersebut, Ghufron menyatakan Kasdi tidak langsung menindaklanjuti permintaan mutasi namun akan mengecek terlebih dahulu.
"Baru kemudian sekitar 2-3 minggu kemudian, beliau menyampaikan bahwa memenuhi syarat dan bisa diproses mutasinya," tutur Ghufron.
Baca juga: Nurul Ghufron Absen Sidang Etik, Dewan Pengawas KPK Jadwal Ulang
Kemudian pada 8 Desember 2023, Kasdi melaporkan kejadian tersebut ke Dewas KPK dengan alasan adanya penyalahgunaan wewenang.
"Baru kemudian sekitar 2-3 minggu kemudian, beliau menyampaikan bahwa memenuhi syarat dan bisa diproses mutasinya," tutur Ghufron.
Baca juga: Nurul Ghufron Absen Sidang Etik, Dewan Pengawas KPK Jadwal Ulang
Kemudian pada 8 Desember 2023, Kasdi melaporkan kejadian tersebut ke Dewas KPK dengan alasan adanya penyalahgunaan wewenang.
(kri)
Lihat Juga :