Ketidaknetralan ASN Disebut Bisa Ganggu Pelayanan Publik, Ini Indikatornya
Kamis, 02 Mei 2024 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
Ombudsman disebut Najih, telah mengidentifikasi gangguan pelayanan publik yang disebabkan oleh ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara di antaranya: penyaluran Bantuan Sosial yang diskriminatif baik pencabutan kepesertaan atau penambahan peserta yang tidak sesuai prosedur.
Kemudian pemindahan jabatan/mutasi termasuk promosi dan/atau demosi yang tidak sesuai dengan ketentuan manajemen dan meritokrasi ASN; dan perilaku intimidatif oleh Pejabat yang lebih tinggi kepada ASN yang berada dalam subordinasi dan/atau P3K di lingkungan kerja.
"Ombudsman RI mengganggap penting untuk menyelenggarakan Rapat Koordinasi untuk mengoptimalkan mekanisme pengawasan baik pengawasan dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah," jelas Najih.
Ia berharap dengan adanya komitmen untuk mengawasi dalam instrumen yang tepat, seperti ditetapkannya Surat Edaran pedoman pengawasan di bagian Kepegawaian dan juga adanya edaran di kantor Pemerintah Daerah.
"Hal ini penting agar mekanisme pengawasan berjalan secara optimal," pungkasnya.
Kemudian pemindahan jabatan/mutasi termasuk promosi dan/atau demosi yang tidak sesuai dengan ketentuan manajemen dan meritokrasi ASN; dan perilaku intimidatif oleh Pejabat yang lebih tinggi kepada ASN yang berada dalam subordinasi dan/atau P3K di lingkungan kerja.
"Ombudsman RI mengganggap penting untuk menyelenggarakan Rapat Koordinasi untuk mengoptimalkan mekanisme pengawasan baik pengawasan dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah," jelas Najih.
Ia berharap dengan adanya komitmen untuk mengawasi dalam instrumen yang tepat, seperti ditetapkannya Surat Edaran pedoman pengawasan di bagian Kepegawaian dan juga adanya edaran di kantor Pemerintah Daerah.
"Hal ini penting agar mekanisme pengawasan berjalan secara optimal," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :