Luhut Pandjaitan Tawarkan Kewarganegaraan Ganda, Christina Aryani Dorong Revisi Undang-undangnya
Kamis, 02 Mei 2024 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, revisi UU Kewarganegaraan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. “Tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI. Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwikewarganegaraan,” katanya.
Dia mengatakan, tentunya insentif yang bisa diterima dari bekerja di luar negeri dan di dalam negeri saat ini belumlah seimbang. “Namun dari penelusuran kami, ada cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau berbuat lebih untuk Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesianya atas berbagai alasan tadi, salah satunya ekonomi,” imbuhnya.
Dia berpendapat, keuntungan yang bisa diperoleh Indonesia dari penerapan kewarganegaraan ganda adalah mencegah fenomena brain drain. Dia melanjutkan, Indonesia akan tetap memiliki resources sumber daya manusia (SDM) bertalenta yang tentunya dibutuhkan kontribusinya untuk mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.
“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi (melalui investasi dan lain-lain) juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” pungkasnya.
Dia mengatakan, tentunya insentif yang bisa diterima dari bekerja di luar negeri dan di dalam negeri saat ini belumlah seimbang. “Namun dari penelusuran kami, ada cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau berbuat lebih untuk Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesianya atas berbagai alasan tadi, salah satunya ekonomi,” imbuhnya.
Dia berpendapat, keuntungan yang bisa diperoleh Indonesia dari penerapan kewarganegaraan ganda adalah mencegah fenomena brain drain. Dia melanjutkan, Indonesia akan tetap memiliki resources sumber daya manusia (SDM) bertalenta yang tentunya dibutuhkan kontribusinya untuk mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.
“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi (melalui investasi dan lain-lain) juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :