Menjaga Tarif Cukai yang Berkelanjutan

Selasa, 30 April 2024 - 07:49 WIB
loading...
A A A
Pada beberapa tahun terakhir, tingkat peredaran rokok ilegal kerap beriringan dengan kenaikan harga rokok atas kebijakan tarif cukai. Pada tahun 2019 saat tidak ada kenaikan cukai, tingkat peredaran rokok ilegal menurun dari tahun sebelumnya.

Selanjutnya pada tahun 2023 lalu, ketika terjadi kenaikan cukai, tingkat peredaran rokok ilegal juga mengalami peningkatan.Berdasarkan data Ditjen Bea & Cukai, peredaran rokok ilegal di Indonesia tahun 2023 sebesar 6,9%. Angka tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya di mana peredaran rokok ilegal sebesar 5,5%.

Salah satu penyebab tingginya peredaran rokok ilegal adalah untuk memenuhi permintaan dari masyarakat. Kenaikan harga rokok yang terus menerus terjadi karena kenaikan tarif cukai maupun penyederhanaan struktur tarif cukai menyebabkan daya beli masyarakat Indonesia terhadap rokok legal semakin menurun. Sehingga para perokok tersebut akan beralih pada rokok ilegal untuk dapat tetap megkonsumsi rokok dengan harga terjangkau.

Data menunjukkan bahwa kenaikan jumlah rokok ilegal bersamaan dengan semakin menurunnya jumlah volume produksi penjualan rokok segmen low. Para konsumen rokok di segmen low tersebut akan berpindah kepada rokok ilegal ketika harga rokok segmen low terus mengalami kenaikan harga.

Akibatnya, penerimaan cukai yang diharapkan tidak tercapai, sementara kegiatan ilegal semakin berkembang. Alhasil, bukan hal mustahil bila akhirnya kenaikan harga rokok mengakibatkan penurunan pendapatan bagi pemerintah, meskipun tarifnya telah ditingkatkan.

Saat ini, di tengah guncangan ekonomi global, kondisi ekonomi Indonesia pun sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja. Hal ini dapat terlihat dari tingkat konsumsi masyarakat yang mengalami perlambatan. Khususnya untuk masyarakat kelas menengah.

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 sebesar 5,05%. Pertumbuhan tersebut mengalami perlambatan daripada tahun 2022 yang mencapai 5,31%. Perlambatan pertumbuhan ekonomi ini ditengarai disebabkan oleh konsumsi masyarakat yang melambat.

Hal tersebut terlihat dari data konsumsi rumah tangga yang hanya mampu tumbuh 4,82% pada 2023, dari tahun sebelumnya yang mencapai 4,94%. Lebih lanjut, jika menilik data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah tabungan kelas menengah terus berkurang. Sepanjang 2023, masyarakat kelas menengah terus menguras tabungannya demi memenuhi berbagai kebutuhan hidup, di tengah pendapatan yang stagnan dan biaya hidup meningkat.

Pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dan diikuti oleh penurunan daya beli merupakan faktor penting dalam meningkatnya prevalensi merokok di kalangan masyarakat. Pada situasi di mana pendapatan individu tergerus oleh berbagai faktor ekonomi, seperti inflasi dan pengangguran, maka banyak individu cenderung mencari pelarian dalam kebiasaan yang dapat memberikan rasa nyaman sementara, seperti merokok.

Hal tersebut lantaran penurunan pendapatan dapat menghasilkan tekanan finansial yang signifikan bagi pendapatan keluarga sehingga dapat memaksa individu untuk mencari cara-cara baru dalam mengatasi stres dan kecemasan yang terkait dengan ketidakpastian ekonomi.

Pasalnya, merokok seringkali dianggap sebagai salah satu cara yang mudah dan murah untuk melakukannya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang merokok sebesar 28,62% pada 2023. Persentase tersebut meningkat 0,36% poin dari tahun lalu yang sebesar 28,26%. Berdasarkan jenis kelaminnya, persentase laki-laki di dalam negeri yang merokok mencapai 56,36%. Sementara, hanya 1,06% perempuan Indonesia yang merokok pada tahun ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Rekomendasi
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved