Usut Investasi Fiktif Senilai Rp1 Triliun, KPK Periksa Petinggi PT Taspen

Senin, 29 April 2024 - 22:12 WIB
loading...
Usut Investasi Fiktif...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa petinggi PT Taspen Persero terkait investasi fiktif senilai Rp1 triliun. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) Labuan Nababan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada akhir pekan lalu. KPK mencecar petinggi Taspen itu terkait investasi fiktif senilai Rp1 triliun.

"Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen periode 1 Maret 2021 sampai sekarang), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (29/4/2024).

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. Saat ini KPK tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

“Saat ini, tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata Ali.

Baca juga: KPK Eksekusi Terpidana Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin

Ali menjelaskan, dugaan korupsi itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Ali pun menuturkan, saat ini setidaknya sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Rekomendasi
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved