Respons SYL Ditanya soal Patungan Eselon 1 Kementan Kumpulkan Duit 4.000 Dolar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) enggan berkomentar lebih jauh terkait kesaksian mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024). Dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa SYL, Kasdi Subagyono (KS), dan Muhammad Hatta (MH), Arief mengaku pernah dimintai untuk menyiapkan uang sebanyak 4.000 dolar.
"Maaf ya saya sedang sidang. Maaf ya maaf saya lagi (dalam) persidangan," kata SYL saat ditemui di tengah jeda persidangan di Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya, Mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian dihadirkan sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dalam sidang lanjutan, saksi mengaku pernah dimintai untuk menyiapkan uang sebanyak 4.000 dolar.
Hal itu dilontarkan Arief saat bersaksi dalam kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH). Adapun sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta para saksi untuk menjelaskan telah menerima perintah apa dari SYL dkk. "Yang lain lagi maksudnya Yang Mulia, pemberian dolar," kata Arief di ruang sidang.
"Permintaan dolar? Dari siapa yang minta?" tanya Hakim Rianto.
"Dari Pak Sekjen Pak Kasdi," jawab Arief.
"Pak Kasdi minta saudara siapkan dolar. Berapa dolar?" cecar Hakim Rianto.
"4.000 dolar, Yang Mulia," timpal Arief.
Selanjutnya, Hakim Rianto langsung mencecar Arief soal permintaan tersebut. Hakim menanyakan perintah itu diberikan langsung oleh Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Kementan atau ada pihak lainnya.
Menjawab hal itu, Arief mengatakan bahwa permintaan itu dilakukan dengan cara berjenjang. Ia mengaku itu diminta langsung oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
"Berjenjang Yang Mulia, Pak Kasdi ke Pak Kepala Biro," ungkapnya.
"Jadi Kepala Biro langsung ke Saudara ya?" tanya Hakim Rianto.
"Iya, Yang Mulia," jawab Arief.
Arief menjelaskan bahwa uang 4 ribu dolar diminta Kasdi dari para pejabat eselon 1 di Kementan. Ia menuturkan, uang didapat dari hasil patungan.
"Akhirnya saudara menyiapkan 4 ribu dollar. Dari mana uang 4 ribu dolar?" cecar Hakim Rianto.
"Yaitu dari share, dari patungan Yang Mulia," ujar Arief.
"Oh dari patungan eselon tadi?" tanya Hakim Rianto memastikan.
"Betul, Yang Mulia," kata Arief.
Kendati demikian, Arief menyebut uang hasil kumpul dari para pejabat diberikan ke Kasdi. Namun, uang itu tidak diberikan langsung ke Kasdi melainkan ke Merdian selaku sekretaris pribadi dari Kasdi.
"Genap 4 ribu dolar, kemudian uang itu saudara serahkan ke siapa?" tanya Hakim Rianto.
"Ke Merdian," jawab Arief.
"Merdian ini siapa? sekretaris pribadi dari sekjen?" tanya Hakim.
"Betul, Yang Mulia," kata Arief.
"Maaf ya saya sedang sidang. Maaf ya maaf saya lagi (dalam) persidangan," kata SYL saat ditemui di tengah jeda persidangan di Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya, Mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian dihadirkan sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dalam sidang lanjutan, saksi mengaku pernah dimintai untuk menyiapkan uang sebanyak 4.000 dolar.
Baca Juga
Hal itu dilontarkan Arief saat bersaksi dalam kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH). Adapun sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta para saksi untuk menjelaskan telah menerima perintah apa dari SYL dkk. "Yang lain lagi maksudnya Yang Mulia, pemberian dolar," kata Arief di ruang sidang.
"Permintaan dolar? Dari siapa yang minta?" tanya Hakim Rianto.
"Dari Pak Sekjen Pak Kasdi," jawab Arief.
"Pak Kasdi minta saudara siapkan dolar. Berapa dolar?" cecar Hakim Rianto.
"4.000 dolar, Yang Mulia," timpal Arief.
Selanjutnya, Hakim Rianto langsung mencecar Arief soal permintaan tersebut. Hakim menanyakan perintah itu diberikan langsung oleh Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Kementan atau ada pihak lainnya.
Menjawab hal itu, Arief mengatakan bahwa permintaan itu dilakukan dengan cara berjenjang. Ia mengaku itu diminta langsung oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
"Berjenjang Yang Mulia, Pak Kasdi ke Pak Kepala Biro," ungkapnya.
"Jadi Kepala Biro langsung ke Saudara ya?" tanya Hakim Rianto.
"Iya, Yang Mulia," jawab Arief.
Arief menjelaskan bahwa uang 4 ribu dolar diminta Kasdi dari para pejabat eselon 1 di Kementan. Ia menuturkan, uang didapat dari hasil patungan.
"Akhirnya saudara menyiapkan 4 ribu dollar. Dari mana uang 4 ribu dolar?" cecar Hakim Rianto.
"Yaitu dari share, dari patungan Yang Mulia," ujar Arief.
"Oh dari patungan eselon tadi?" tanya Hakim Rianto memastikan.
"Betul, Yang Mulia," kata Arief.
Kendati demikian, Arief menyebut uang hasil kumpul dari para pejabat diberikan ke Kasdi. Namun, uang itu tidak diberikan langsung ke Kasdi melainkan ke Merdian selaku sekretaris pribadi dari Kasdi.
"Genap 4 ribu dolar, kemudian uang itu saudara serahkan ke siapa?" tanya Hakim Rianto.
"Ke Merdian," jawab Arief.
"Merdian ini siapa? sekretaris pribadi dari sekjen?" tanya Hakim.
"Betul, Yang Mulia," kata Arief.
(rca)