Respons SYL Ditanya soal Patungan Eselon 1 Kementan Kumpulkan Duit 4.000 Dolar

Senin, 29 April 2024 - 15:07 WIB
loading...
Respons SYL Ditanya...
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) enggan berkomentar lebih jauh terkait kesaksian mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024). Foto/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Terdakwa Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) enggan berkomentar lebih jauh terkait kesaksian mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024). Dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa SYL, Kasdi Subagyono (KS), dan Muhammad Hatta (MH), Arief mengaku pernah dimintai untuk menyiapkan uang sebanyak 4.000 dolar.

"Maaf ya saya sedang sidang. Maaf ya maaf saya lagi (dalam) persidangan," kata SYL saat ditemui di tengah jeda persidangan di Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, Mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian dihadirkan sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dalam sidang lanjutan, saksi mengaku pernah dimintai untuk menyiapkan uang sebanyak 4.000 dolar.

Baca juga: Terkuak! Eselon 1 Kementan Patungan Kumpulkan Duit 4.000 Dolar Disetor ke Anak Buah Syahrul Yasin Limpo

Hal itu dilontarkan Arief saat bersaksi dalam kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH). Adapun sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta para saksi untuk menjelaskan telah menerima perintah apa dari SYL dkk. "Yang lain lagi maksudnya Yang Mulia, pemberian dolar," kata Arief di ruang sidang.

"Permintaan dolar? Dari siapa yang minta?" tanya Hakim Rianto.

"Dari Pak Sekjen Pak Kasdi," jawab Arief.

"Pak Kasdi minta saudara siapkan dolar. Berapa dolar?" cecar Hakim Rianto.

"4.000 dolar, Yang Mulia," timpal Arief.

Selanjutnya, Hakim Rianto langsung mencecar Arief soal permintaan tersebut. Hakim menanyakan perintah itu diberikan langsung oleh Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Kementan atau ada pihak lainnya.

Menjawab hal itu, Arief mengatakan bahwa permintaan itu dilakukan dengan cara berjenjang. Ia mengaku itu diminta langsung oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan.

"Berjenjang Yang Mulia, Pak Kasdi ke Pak Kepala Biro," ungkapnya.

"Jadi Kepala Biro langsung ke Saudara ya?" tanya Hakim Rianto.

"Iya, Yang Mulia," jawab Arief.

Arief menjelaskan bahwa uang 4 ribu dolar diminta Kasdi dari para pejabat eselon 1 di Kementan. Ia menuturkan, uang didapat dari hasil patungan.

"Akhirnya saudara menyiapkan 4 ribu dollar. Dari mana uang 4 ribu dolar?" cecar Hakim Rianto.

"Yaitu dari share, dari patungan Yang Mulia," ujar Arief.

"Oh dari patungan eselon tadi?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Betul, Yang Mulia," kata Arief.

Kendati demikian, Arief menyebut uang hasil kumpul dari para pejabat diberikan ke Kasdi. Namun, uang itu tidak diberikan langsung ke Kasdi melainkan ke Merdian selaku sekretaris pribadi dari Kasdi.

"Genap 4 ribu dolar, kemudian uang itu saudara serahkan ke siapa?" tanya Hakim Rianto.

"Ke Merdian," jawab Arief.

"Merdian ini siapa? sekretaris pribadi dari sekjen?" tanya Hakim.

"Betul, Yang Mulia," kata Arief.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Krisis Bahan Baku Plastik,...
Krisis Bahan Baku Plastik, Pemerintah Jajaki Impor Kemasan dari Malaysia hingga Rusia
Stok Beras Indonesia...
Stok Beras Indonesia Cetak Rekor Tembus 4,3 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Gol Messi Bawa Argentina...
Gol Messi Bawa Argentina Unggul atas Aljazair di Babak Pertama
Mulai Tahun Depan, Grammy...
Mulai Tahun Depan, Grammy Awards Tambah Kategori Musik Pop Asia
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved