Bawaslu Diminta Berhati-hati Merekrut Komisioner Daerah
Minggu, 28 April 2024 - 11:12 WIB
loading...
A
A
A
"Baru saja kita saksikan kemarin, Ketua dan anggota KPU RI disidang DKPP karena melantik anggota KPU Kabupaten Puncak yang diduga terlibat parpol. Kasus tersebut mestinya menjadi pelajaran bagi Bawaslu RI agar lebih cermat dan berhati-hati dalam merekrut komisioner di daerah," sambungnya.
Dia menuturkan, adanya kader parpol yang menjadi anggota Bawaslu akan mengurangi independensi penyelenggara pemilu. “Bahkan, menghilangkan kesan netralitas, salah satu prinsip utama Bawaslu dalam menjalankan tugasnya dan tentunya bertentangan UU Nomor 7/2017 Tentang Pemilu," jelasnya.
Dia heran Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sering kecolongan dalam hal ini. Dia pun tidak tahu penyebabnya, apakah faktor kesalahan manusia (human error) atau kesengajaan. "Yang jelas, sistem rekrutmen ini patut diperbaiki ke depannya jika mau demokrasi dapat terbangun dengan asas netralitas dan berkeadilan," ujarnya.
Meningkatkan sistem penyaringan (skrining, red) adalah salah satu yang bisa dilakukan penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu. “Dan juga banyak membuka ruang saran publik, terutama daerah asal calon, agar tidak kecolongan lagi," imbuhnya.
Selain itu, mesti memastikan kandidat komisioner Bawaslu daerah memiliki rekam jejak baik. "Para calon diharapkan memiliki integritas, independensi, dan netralitas yang tinggi serta tidak terlibat dalam aktivitas politik partisan. Apalagi, saat ini sedang dibuka rekrutmen penyelenggara ad hoc di tingkat kecamatan untuk Pilkada 2024," pungkasnya.
Dia menuturkan, adanya kader parpol yang menjadi anggota Bawaslu akan mengurangi independensi penyelenggara pemilu. “Bahkan, menghilangkan kesan netralitas, salah satu prinsip utama Bawaslu dalam menjalankan tugasnya dan tentunya bertentangan UU Nomor 7/2017 Tentang Pemilu," jelasnya.
Dia heran Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sering kecolongan dalam hal ini. Dia pun tidak tahu penyebabnya, apakah faktor kesalahan manusia (human error) atau kesengajaan. "Yang jelas, sistem rekrutmen ini patut diperbaiki ke depannya jika mau demokrasi dapat terbangun dengan asas netralitas dan berkeadilan," ujarnya.
Meningkatkan sistem penyaringan (skrining, red) adalah salah satu yang bisa dilakukan penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu. “Dan juga banyak membuka ruang saran publik, terutama daerah asal calon, agar tidak kecolongan lagi," imbuhnya.
Selain itu, mesti memastikan kandidat komisioner Bawaslu daerah memiliki rekam jejak baik. "Para calon diharapkan memiliki integritas, independensi, dan netralitas yang tinggi serta tidak terlibat dalam aktivitas politik partisan. Apalagi, saat ini sedang dibuka rekrutmen penyelenggara ad hoc di tingkat kecamatan untuk Pilkada 2024," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :