MK Sediakan Tukang Pijat untuk Hakim

Jum'at, 26 April 2024 - 21:07 WIB
loading...
A A A
Diketahui, sebanyak 279 gugatan akan diadili MK nantinya. Fajar menjelaskan, sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan akan berlangsung selama empat hari, dimulai pada Senin (29/4/2024). Setelah hal tersebut selesai, tahapan selanjutnya ialah mendengarkan jawaban termohon.

"Senin, Selasa, Kamis, Jumat. Rabu libur 1 Mei. Jadi ada 4 hari kita jadwalkan untuk sidang pendahuluan. Mendengarkan pokok-pokok permohonan. Baru setelah itu nanti, termohon mendengarkan permohonan pemohon, lalu jawaban termohon, nanti kita jadwalkan," jelasnya.

Dengan banyaknya gugatan yang masuk ke MK, kata Fajar, persidangan akan dibuka dengan tiga panel, " jadi 297 itu sudah didistribusikan. Kalau enggak salah, panel satu, 103 (perkara), panel dua, ada 97 (perkara) panel tiga, ada 97 (perkara)," ungkapnya.

Namun terkait komposisi hakim untuk masing-masing panel, dirinya belum bisa menginformasikannya saat ini. Yang jelas kata dia, setiap panel memiliki ketua tersendiri. "Sudah ditetapkan hari ini. Tapi saya belum diminta untuk menyampaikan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paman Gibran Pingsan...
Paman Gibran Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK
MK Resmi Lepas Anwar...
MK Resmi Lepas Anwar Usman, Sambut Adies Kadir dan Liliek Prisbawono
Profil Liliek Prisbawono...
Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Prabowo Saksikan Pengucapan...
Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim MK dan Anggota Ombudsman serta Lantik Dubes
3 Nama Calon Hakim MK...
3 Nama Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Siapa Ucapkan Sumpah di Depan Prabowo?
Bangun Tidur Badan Terasa...
Bangun Tidur Badan Terasa Kaku dan Pegal? Ini Penyebab Umum serta Cara Mengatasinya
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Rekomendasi
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved