Dewas KPK Beberkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron di Kementan
Jum'at, 26 April 2024 - 19:48 WIB
loading...
A
A
A
Albertina pun belum bisa menjelaskan bagaimana Ghufron menyalahgunakan wewenangnya dalam mutasi tersebut.
Albertina menyatakan, untuk mengetahui hal tersebut perlu menunggu rangkaian persidangan nanti.
"Mengenai itu memperdagangkan pengaruh atau bagaimana, itu mungkin nanti akan kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris menyebutkan, laporan terhadap Ghufron ke pihaknya terkait penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Haris kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Albertina menyatakan, untuk mengetahui hal tersebut perlu menunggu rangkaian persidangan nanti.
"Mengenai itu memperdagangkan pengaruh atau bagaimana, itu mungkin nanti akan kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris menyebutkan, laporan terhadap Ghufron ke pihaknya terkait penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Haris kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
(maf)
Lihat Juga :