Besok MK Bocorkan Komposisi Hakim Tangani Sengketa Pileg 2024

Jum'at, 26 April 2024 - 19:36 WIB
loading...
Besok MK Bocorkan Komposisi...
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuka tiga panel pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Namun hingga kini, belum diketahui komposisi hakim di masing-masing panel tersebut.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan, meski sudah mengetahui hakim mana yang akan ditetapkan di panel A, B, atau C, namun dirinya belum diminta untuk mempublikasikan hal tersebut kepada publik. “Sudah ditetapkan hari ini. Tapi saya belum diminta untuk menyampaikan," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024).

Dia juga menjelaskan, kalau setiap panel nantinya akan ada ketua hakim. Dia mengatakan, perihal komposisi hakim akan diberitahukan pada esok hari.

Baca juga: MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel

"Sudah (ada ketetapan ketua setiap panel). Tapi saya diminta tahan dulu ya, Mas, tahan sejenak untuk bahan, Mas. Besok baru diinfokan," sambungnya.

Diketahui sebanyak 279 gugatan akan diadili MK nantinya. Sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan akan berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin, 29 April 2024.

Berikut tahapan sidang sengketa pileg

1. Pemeriksaan pendahuluan (29 April - 3 Mei)

2. Penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan (3-13 Mei)

3. Pemeriksaan persidangan (6-15 Mei)

4. Rapat Permusyawaratan Hakim (15-20 Mei)

5. Pengucapan putusan / ketetapan (21-22 Mei)

6. Pemeriksaan persidangan lanjutan (27-31 Mei)

7. Rapat Permusyawaratan Hakim (3-6 Juni 2024)

8. Pengucapan putusan / ketetapan (7-10 Juni).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Rekomendasi
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Vinicius Moncer, Brasil...
Vinicius Moncer, Brasil Gunduli Haiti 3-0
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved