Pemerintah Akan Bentuk Komcad, Imparsial: Lebih Baik Perkuat dan Benahi TNI Dulu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) berencana mengadakan pelatihan bela negara untuk para mahasiswa. Imparsial mengkritik rencana pembentukan komponen cadangan (Komcad) dari unsur masyarakat.
Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mendesak Kemhan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunda atau mengkaji ulang pembentukan Komcad dari mahasiswa. Sebab, ada beberapa permasalahan dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. (Baca juga: Susun Komponen Cadangan, Menhan Siap Sinergi dengan Kemdikbud)
“Dari sisi urgensi untuk apa pembentukan Komcad dilakukan hari ini. Penguatan sektor pertahanan yang mesti diprioritaskan itu komponen utamanya dulu, yakni TNI,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews , Senin (17/8/2020).
Gufron mengatakan TNI masih membutuhkan banyak pembenahan dan penguatan dari aspek. Beberapa masalah yang dihadapi TNI, antara lain, rendahnya kesejahteraan prajurit dan alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang sudah jadul.
Imparsial meminta pemerintah fokus pada penguatan TNI terlebih dahulu sebelum melaksanakan Komcad. Gufron menilai saat ini Indonesia tidak dalam kondisi menghadapi ancaman perang dari negara lain.
Jikapun melihat adanya eskalasi regional, misal di Laut China Selatan. Gufron menegaskan yang harus diperkuat dan alutsista dimodernisasi adalah Angkutan Laut dan Udara.
Dia memaparkan Komcad ini berpotensi memiliterisasi masyarakat. Di saat bersamaan, Indonesia memiliki masalah dengan milisi-milisi atau organisasi yang kerap melakukan kekerasan. (Baca juga: Koalisi Din Syamsuddin dkk Diingatkan Tidak Provokatif dan Mendelegitimasi Kekuasaan)
“Jika dipaksakan bukan akan memperkuat pertahanan, malah akan memunculkan masalah baru di tengah masyarakat. Sebab, ada satu kelompok yang dilatih secara militer dan pengaturannya enggak jelas,” pungkasnya.
Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mendesak Kemhan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunda atau mengkaji ulang pembentukan Komcad dari mahasiswa. Sebab, ada beberapa permasalahan dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. (Baca juga: Susun Komponen Cadangan, Menhan Siap Sinergi dengan Kemdikbud)
“Dari sisi urgensi untuk apa pembentukan Komcad dilakukan hari ini. Penguatan sektor pertahanan yang mesti diprioritaskan itu komponen utamanya dulu, yakni TNI,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews , Senin (17/8/2020).
Gufron mengatakan TNI masih membutuhkan banyak pembenahan dan penguatan dari aspek. Beberapa masalah yang dihadapi TNI, antara lain, rendahnya kesejahteraan prajurit dan alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang sudah jadul.
Imparsial meminta pemerintah fokus pada penguatan TNI terlebih dahulu sebelum melaksanakan Komcad. Gufron menilai saat ini Indonesia tidak dalam kondisi menghadapi ancaman perang dari negara lain.
Jikapun melihat adanya eskalasi regional, misal di Laut China Selatan. Gufron menegaskan yang harus diperkuat dan alutsista dimodernisasi adalah Angkutan Laut dan Udara.
Dia memaparkan Komcad ini berpotensi memiliterisasi masyarakat. Di saat bersamaan, Indonesia memiliki masalah dengan milisi-milisi atau organisasi yang kerap melakukan kekerasan. (Baca juga: Koalisi Din Syamsuddin dkk Diingatkan Tidak Provokatif dan Mendelegitimasi Kekuasaan)
“Jika dipaksakan bukan akan memperkuat pertahanan, malah akan memunculkan masalah baru di tengah masyarakat. Sebab, ada satu kelompok yang dilatih secara militer dan pengaturannya enggak jelas,” pungkasnya.
(kri)